Website Baru Kami, Klik Gambar

Website Baru Kami, Klik Gambar
Kajian Ilmu Agama Islam
Home » » Menyemir Rambut (bag.1)

Menyemir Rambut (bag.1)

Terdapat riwayat yang menerangkan bahwa kaum ahli kitab, Yahudi dan Nasrani tidak mau menyemir rambutnya, karena mereka mengira bahwa berhias itu menghilangkans sikap ta'abbudi (peribadatan) dan keberagamaan, sebagaimana keadaan para rahib dan orang-orang yang berlaku zuhud secara berlebihan dalam beragama.
Akan tetapi Rasulullah saw. melarang umatnya bertaklid kepada kaum itu dan mengikuti jejak mereka, agar kaum Muslimin memiliki kepribadian dan identitas tersendiri, lahir dan batin. Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda,
"Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mau menyemir rambut, karena itu berbedalah kamu dengan mereka."

Perintah ini adalah untuk istihbab (menunjukkan hukum sunnah), sebagaimana dibuktikan oleh perbuatan para sahabat. Sebagian menyemir rambutnya seperti Abu Bakar dan Umar, dan sebagian lagi tidak menyemirnya seperti Ali, Ubay bin Ka'ab, dan Anas.

Persoalannya, warna apa yang diperbolehkan untuk menyemir? Warna hitam atau lainnya, ataukah warna hitam harus dihindari? Bagi orang yang sudah sangat tua yang seluruh rambut dan jenggotnya sudah memutih, tidak pantas memakai semir warna hitam. Oleh karena itu ketika Abu Bakar ash-Shiddiq membawa ayahnya, Abu Quhafah, ke hadapan Rasulullah saw. pada hari Fathu Makkah dengan rambutnya sudah putih seperti kapas, Rasulullah saw. bersabda,
"Ubahlah (semirlah) rambut putih ini, tetapi jauhilah warna hitam." (HR.Muslim)

Total Pengunjung

Powered by Blogger.

Pencarian