Website Baru Kami, Klik Gambar

Website Baru Kami, Klik Gambar
Kajian Ilmu Agama Islam

Fardhu Wudlu

Fardlu (hal-hal yang harus dilakukan dalam) wudlu ada enam, yaitu:
1. Niat ketika membasuh wajah
2. Membasuh muka/wajah
3. Membasuh kedua tangan sampai siku-siku
4. Mengusap sebagian dari kepala
5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki
6. Tartib

Hal ini berdasarkan firman Allah,
"Hai orang-orang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai dengan kedua siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki." (Al-Maidah:6)

Kedua siku dan mata kaki termasuk anggota yang wajib dibasuh. Berdasarkan hadist riwayat Muslim dari Abu Hurairah ra. bahwasanya ia (Abu Hurairah) berwudlu, membasuh mukanya dan menyempurnakan (basuhan) wudlunya. Kemudian membasuh tangannya yang kanan sampai pada lengan atasnya. Dan membasuh tangan kirinya, juga sampai lengan atasnya. Kemudian mengusap kepalanya, dan membasuh kaki kanannya sampai pada betisnya. Kemudian membasuh kaki kirinya juga sampai pada betisnya. Lalu katanya: Demikianlah aku melihat Rasul saw. berwudlu.

Makna 'bi ru-uusikum adalah bagian dari kepala. Sebagaimana di tunjukkan oleh riwayat Muslim dan lain-lain dari Al-Mughirah ra.,
"Sesungguhnya Rasulullah saw. berwudlu, lalu mengusap ubun-ubunnya, dan mengusap imamahnya (sorban di kepala)."
Ubun-ubun adalah bagian depan kepala, dan ia termasuk bagian dari kepala. Dalam hadist beliau saw. mencukupkan mengusap ubun-ubunnya, menunjukkan bahwa mengusap sebagian kepala adalah termasuk fardhu, dan dapat dilakukan pada bagian mana saja asal masih dalam batas kepala.

Sedangkan dalil kefardlun niat pada awal wudlu - atau pada ibadah-ibadah lain yang diharuskan berniat - adalah dari sabda Rasul saw.
"Sesungguhnya amal itu disertai niat." (Muttafaq 'alaih)
Maksudnya, secara syara' amal-amal tidak akan dianggap sah bila tanpa disertai niat.

Membunuh {bag.3}

Rasulullah saw. bersabda,
"Ketahuilah, barangsiapa yang membunuh seorang yang mendapat jaminan perlindungan suaka (mu'ahid) yaitu yang mendapatkan jaminan Allah dan RasulNya, maka sungguh orang tersebut telah mengkhianati perlindungan Allah dan dia tidak akan mencium wangi surga, padahal sesungguhnya wanginya surga itu dapat tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun." (HR.Tirmidzi)

Nabi saw. bersabda,
"Barangsiapa yang membantu untuk membunuh seorang Mukmin (sekalipun) dengan sepotong kata, niscaya dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam keadaan tertulis di kedua matanya, 'Terputus dari rahmat Allah'." (HR.Ibnu Majah)

Rasulullah saw. bersabda,
"Semoga Allah mengampuni setiap dosa, kecuali seseorang yang mati dalam keadaan kafir, atau seseorang yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja." (HR.Ahmad)

Membunuh {bag.2}

Nabi saw. bersabda,
"Apabila ada dua orang muslim saling berhadapan dengan (menenteng) pedang mereka berdua (dan saling membunuh), maka yang membunuh dan yang terbunuh (sama-sama) di dalam neraka." Ditanyakan (kepada beliau), "Yang membunuh itu (masuk akal bila masuk neraka) tapi bagaimana dengan yang terbunuh?" Beliau menjawab, "Karena dia (yang terbunuh tersebut sebenarnya) juga sangat ingin membunuh rivalnya." (Muttafaq 'alaih)

Nabi saw. bersabda,
"Sungguh membunuh seorang Mukmin adalah lebih besar di sisi Allah daripada hilangnya dunia." (HR.Nasa'i)
"Tidaklah seorang hamba bertemu dengan Allah, di mana dia tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun dan tidak menumpahkan darah yang haram, melainkan dia masuk surga dari pintu mana saja yang dia kehendaki." (HR.Ahmad)
"Yang paling pertama diputuskan (dalam pengadilan Allah) pada perkara antara manusia adalah masalah darah (yang ditumpahkan)." (HR.Syaikhan)

Rasulullah saw. bersabda,
"Dosa besar yang paling besar adalah: menyekutukan Allah (syirik), membunuh jiwa (yang diharamkan Allah), durhaka kepada kedua orang tua, dan sumpah dusta." (HR.Bukhari)
"Sesungguhnya Allah enggan atas orang yang membunuh seorang Mukmin", beliau bersabda demikian tiga kali. (HR.Ahmad)
"Tidaklah seseorang dibunuh secara zhalim melainkan putra Nabi Adam yang pertama (sang pembunuh) ikut menanggung darahnya (maksudnya: dosanya), karena dialah orang yang paling pertama memberikan tauladan membunuh." (Muttafaq 'alaih)

Juga sabda beliau saw.,
"Barangsiapa yang membunuh seorang kafir yang memiliki perjanjian damai dengan kaum Muslimin (mu'ahad), maka dia tidak akan mencium wangi surga, padahal sesungguhnya wangi surga itu dapat tercium dari jarak empat puluh tahun perjalanan." (HR.Bukhari)

Membunuh {bag.1}

Allah berfirman,
"Barangsiapa yang membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya, dan Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya." (An-Nisa: 93)
"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang haq, dan tidak berzina; barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapatkan (pembalasan) dosa(nya). Azab untuknya akan dilipatgandakan pada Hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat." (Al-Furqan: 68-70)
"Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya." (Al-Ma'idah: 32)
"Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup itu ditanya, karena dosa apa dia dibunuh?" (At-Takwir: 8-9)

Nabi saw. bersabda,
"Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan...", kemudian menyebutkan (di antaranya adalah), "membunuh jiwa yang Allah haramkan."

Dan Nabi saw. pernah bersabda, ketika beliau ditanya,
"Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?" Beliau menjawab,
"Engkau menjadikan sekutu bagi Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu." Orang itu berkata,
"Kemudian apa lagi?" Beliau menjawab,
"Engkau membunuh anakmu karena takut akan ikut makan bersamamu." Orang itu bertanya lagi,
"Kemudian apa lagi?" Beliau menjawab,
"Engkau berzina dengan istri tetanggamu." (HR.Syaikhan)

Nabi saw. bersabda,
"Seorang Mukmin senantiasa berada pada kelapangan dari agamanya, selama tidak menumpakahkan darah yang haram."

Nabi saw. bersabda,
"Janganlah kalian menjadi orang-orang kafir setelah aku (wafat), dimana sebagian kalian akan memenggal leher sebagian yang lainnya." (HR.Syaikhan)

Syirik (Menyekutukan Allah)

Syirik adalah Anda menjadikan suatu tandingan (sekutu) bagi Allah, padahal Dialah yang menciptakan Anda, dan Anda menyembah selainNya berupa batu, pohon, bulan, nabi, syaikh, jin, bintang, malaikat, atau hal-hal semacamnya.
Allah berfirman,
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya." (An-Nisa: 48)
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan surga atasnya, dan tempatnya ialah neraka." (Al-Ma'idah: 72)
"Sesungguhnya mempersekutukan Allah (syirik) adalah benar-benar kezhaliman yang besar." (Luqman: 13)

Dan ayat-ayat mengenai dosa besar ini sangatlah banyak.

Karena itu barangsiapa yang menyekutukan Allah, kemudian dia mati dalam keadaan sebagai seorang musyrik, maka dia termasuk penduduk neraka, secara qath'i (tidak bisa dibantah). Sebagaimana halnya orang yang beriman kepada Allah, lalu mati dalam keadaan sebagai seorang Mukmin, maka dia termasuk penduduk surga; sekalipun dia (mungkin akan terlebih dahulu) diazab di neraka (karena dosa-dosa selain syirik yang pernah dilakukannya).

Dan Nabi saw. bersabda,
"Maukah aku tunjukkan kepada kalian dosa besar yang paling besar? Yaitu: Syirik kepada Allah...." (Muttafaq 'alaih)
"Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan...," lalu beliau menyebutkan di antaranya adalah syirik.
"Barangsiapa yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah dia." (HR.Bukhari)

Bersiwak

- Bersiwak (menyikat gigi) disunnahkan dilakukan pada setiap saat,
{Rasulullah saw. bersabda, "Siwak itu mensucikan mulut, dan membuat ridha Allah." (HR.Nasa'i)
Hadist yang sama juga diriwayatkan oleh Bukhari, Bahwasanya segala yang kasar yang dapat menghilangkan kotoran gigi, dapat dipakai untuk bersiwak. Akan tetapi bersiwak dengan kayu arak, yang kalau kita sebut kayu siwak itu lebih utama.}
- Kecuali setelah tergelincirnya matahari (dzhuhur) bagi orang yang berpuasa,
{Nabi saw. bersabda, "Sungguh, bau basuk (dari) mulut orang yang berpuasa itu lebih harum disisi Allah daripada harumnya misik." (Muttafaq 'alaih)
Bau busuk pada mulut orang yang berpuasa ini biasanya timbul setelah Dhuhur. Dan menyikat gigi (bersiwak) akan menghilangkan bau mulut ini. Untuk itu makruh dilakukan.
- Bersiwak ini dalam tiga tempat sangat disunnahkan. Ketika bau mulut telah berubah karena diam (tidak berbicara/makan) dan lain-lainnya,
{Semisal makan makanan yang berbau, seperti petai, bawang, atau mereka.}
- Ketika bangun tidur,
{Hudzaifah ra. berkata, "Adalah Rasulullah saw. bila bangun di waktu malam beliau menggoso mulutnya dengan siwak."
Juga dari Aisyah ra. "Bahwasanya Rasulullah saw. tidaklah tidur, baik di malam maupun siang hari kemudian bangun, kecuali terlebih dahulu bersiwak sebelum wudlu." (HR.Abu Daud)}
- Dan ketika hendak melakukan shalat,
{Demikian pula halnya ketika akan berwudlu. Sebagaimana juga Nabi saw. bersabda,
"Apabila tidak memberatkan umatku, sungguh mereka aku perintahkan bersiwak pada setiap akan shalat." (Muttafaq 'alaih)
dalam riwayat ahmad, "..sungguh mereka aku perintahkan bersiwak pada setiap wudlu."
Perintah di atas (bila jadi diperintahkan), adalah perintah wajib. Hal ini menunjukkan sunnah muakkadnya bersiwak.}

Kulit-kulit Bangkai

- Kulit-kulit bangkai bangkai binatang bisa menjadi suci dengan disamak, {Rasulullah saw. bersabda,
"Apabila kulit telah disamak maka ia suci."(HR.Muslim)
Disamak adalah dihilangkan sisa-sisa daging dan air dagingnya yang membusukkan sehingga tidak akan busuk dan hancur bila direndam dalam air sesudah itu.}
- Kecuali kulit anjing dan babi, dan hewan yang lahir dari keduanya atau salah satunya. {Karena kedua binatang itu ketika hidupnya sudah najis, lebih-lebih bangkainya.}
- Tulang dan bulu bangkai itu najis, kecuali (tulang dan rambut) mayat manusia.
{Allah berfirman,
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai."(Al-Maidah:3)
Bangkai adalah semua hewan yang telah hilang nyawanya tanpa melalui penyembelihan yang sah menurut agama. Termasuk di dalamnya, hewan yang tidak boleh dimakan dagingnya bila disembelih, seperti keledai. Atau hewan-hewan yang halal dimakan, tetapi tidak memenuhi syarat penyembelihan, seperti yang menyembelih orang murtad, walaupu dari segi kesehatan tidak berbahaya.
Larangan (pengharaman) memakan bangkai ini menunjukkn kenajisannya. Karena larangan yang bukan sebab madlarat atau sebab kemuliaannya menunjukkan kenajisannya; yang berarti seluruh bagian-bagian tubuhnya juga najis.
Adapun manusia, maka mayatnya tidak najis, demikian juga bagian-bagian tubuhnya.
Allah berfirman,
"Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam." (Al-Isra':70)
Firman Allah di atas membantah pendapat yang mengatakan akan najisnya mayat manusia. Juga menerangkan akan keharamannya mengambil dagingnya (mayat) karena sebab kemuliaan/kehormatannya.}

Anjuran Berdzikir

Allah berfirman,
"Karena itu, ingatlah kepadaKu, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu." (Al-Baqarah:152)
"Dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya (zikir dan doa) agar kamu beruntung." (Al-Anfal:45)

Nabi saw. bersabda,
"Maukah kamu aku beritahu tentang sebaik-baik amalmu, dan sesuci-sucinya disisi Tuhanmu, dan setinggi-tingginya di dalam derajatmu, dan lebih baik bagimu daripada menginfakkan emas, dan perak, dan lebih baik bagimu daripada kamu berhadapan dengan musuhmu, lalu kamu memenggal leher mereka, dan mereka memenggal lehermu, yaitu berdzikir kepada Allah." (HR.Ahmad)

Seorang sahabat ra. berkata, "Ya Rasulullah, sesungguhnya syariat-syariat Islam sudah banyak bagiku. Maka, beritahu aku sesuatu yang dapat kujadikan pegangan." Nabi saw. berkata, "Biasakanlah lidahmu selalu bergerak menyebut-nyebut Allah (dzikrullah)." (HR.Ahmad)

Para ulama menerangkan bahwa dzikir kepada Allah itu adalah ibadah yang paling utama karena Allah menjadi kadar, ukuran, dan waktu-waktu tertentu untuk ibadah-ibadah yang lain, sedangkan untuk dzikir, Allah tidak menentukan kadar dan waktu tertentu, bahkan memerintahkan untuk membaca sebanyak-banyaknya, sebagaimana ayat yang berbunyi,
"Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah kepada Allah dengan mengingat (namaNya) sebanyak-banyaknya." (Al-Ahzab:41)
Perintah untuk berdzikir dalam setiap kesempatan itu, karena manusia tidak akan terlepas dari empat macam keadaan: Taat, maksiat, bahagia, atau sulit, yaitu:
- Apabila seseorang berada dalam keadaan taat, maka ia harus ingat bahwa hal itu adalah berkat pertolongan Allah seraya berharap semoga ketaatannya itu diterima olehNya.
- Apabila ia berada dalam keadaan maksiat, maka ia harus berdoa agar segera dijauhkannya seraya bertaubat kepadaNya.
- Apabila ia berada dalam keadaan bahagia, maka ia harus bersyukur.
- Dan apabila ia berada dalam keadaan sulit, maka ia harus bersabar.

Keutamaan Iman

Allah berfirman,
"Rasul telah beriman kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman; semuanya beriman kepada Allah, Malaikat-malaikatNya, Kitab-kitabNya dan Rasul-rasulnya; (mereka mengatakan), 'Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun dari Rasul-rasulNya'."(Al-Baqarah: 285)

Iman menurut bahasa ialah pembenaran hati disertai pengetahuan terhadap Tuhan yang dipercayai. Menurut syariat ialah pembenaran, yaitu pengetahuan tentang Allah dan sifat-sifatNya, di samping melakukan semua ketaatan yang wajib dan sunnah serta menjauhi semua kesalahan dan maksiat.
Boleh dikatakan bahwa iman adalah agama dan syariat, karena agama adalah pelaksanaan semua ketaatan dan menjauhi semua larangan. Itu adalah sifat iman.

Adapun Islam, maka ia termasuk iman. Setiap iman adalah Islam, tapi tidak semua islam adalah Iman. Karena, Islam berarti penyerahan diri dan tunduk. Maka setiap orang mukmin menyerahkan diri dan tunduk kepada Allah dan tidaklah setiap muslim beriman kepada Allah, karena boleh jadi ia masuk Islam karena takut pedang. Maka iman itu mencakup banyak perkataan dan perbuatan sehingga meliputi semua ketaatan. Sedangkan Islam adalah ibarat pengucapan dua kalimat syahadat disertai ketenangan hati dan pelaksaan ibadat yang lima. (Demikianlah yang dikatakan Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani)

Nabi saw. bersabda,
"Iman adalah pengetahuan dengan hati dan perkataan dengan lisan serta pengamalan rukun-rukun."(HR.Ibnu Majah)
Yang dimaksud ialah bahwa amal perbuatan adalah syarat bagi kesempurnaan iman, sedangkan pernyataan lisan mengungkapkan pembenaran jiwa.

Cabang-cabang iman itu amatlah banyak, dari yang paling tinggi iman kepada Allah, hingga menyingkirkan duri di tengah jalan.
Insya Allah kami akan mencoba menyebutkan kelak.

Air (3)

4. Air Najis/Mutanajjis yaitu,
-Air yang kurang dari 2 qullah yang terkena najis
{Diriwayatkan oleh khamsah dari Ibnu Umar ra. ia berkata, saya mendengar Rasulullah saw. ketika ditanya tentang air yang berada di padang pasir dan hewan-hewan buas serta binatang-binatang yang datang minum kesana, beliau bersabda,
"Bila air mencapai dua qullah maka tidak mengandung kotoran (tidak najis)." (HR.Abu Dawud)
Pemahaman hadist diatas adalah seandainya air itu kurang dari dua qullah, maka ia najis walau tidak berubah.
Pendapat ini dikuatkan oleh riwayat Muslim dari Abu Hurairah ra. bahwa Nabi saw. bersabda,
"Bila seseorang di antara kalian bangun tidur, maka jangan ia mencelupkan tangannya ke bejana sebelum ia mencucinya (terlebih dahulu) tiga kali. Karena ia tidak tahu, dimana tangannya bermalam." Orang yang baru bangun tidur dilarang mencelupkan tangannya, karena dikhawatirkan akan mengotori air dengan najis yang tidak diketahuinya. Dan kita maklum, bahwa najis yang tak terlihat tidak akan merubah sifat air. Bila saja itu tidak menajiskan air, tentu hal itu tidak dilarang.}
- Atau air dua qullah/lebih kemudian berubah karena najis itu
{Dalilnya adalah ijma'. Disebukan di dalam al-Majmu': Berkata Ibnul Mundzir: Para ulama telah sepakat (ijma') bahwa air yang sedikit atau banyak bila terkena najis sampai berubah rasa/warna/baunya, maka air itu telah menjadi najis.
Adapun hadist,
"Air itu suci, tidak ada sesuatu yang membuatnya najis kecuali yang merubah rasa atau baunya."
Hadist diatas dhoif. Imam Nawawi berkata: "Tidak sah berhujjah dengan hadist tersebut", katanya pula: "Imam syafi'i meriwayatkan kedhoifannya dari para ahli hadist."(Al-Majmu':1/160)}
- Dua Qullah adalah sekitar 500 kati baghdad (216 Liter), menurut pendapat yang kuat.
{Atau kolam air yang berukuran 60x60x60cm)

Air (2)

3. Air suci (tapi) tidak mensucikan, yaitu
- Air musta'mal
{Air yang telah dipakai untuk mensucikan hadast. Dasar kesuciannya adalah hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan muslim dari Jabir bin Abdullah ra. ia berkata: "Rasulullah saw. datang menjengu aku ketika aku sedang sakit tak sadarkan diri (karena parahnya). Kemudian beliau berwudlu dan menyiram aku dengan air (yang telah beliau pakai) wudlu."
Bila air tersebut telah tidak suci lagi, maka tidak mungkin dituangkan pada Jabir.
Sedangkan dalil yang menunjukkan bahwa air itu telah tidak dipakai lagi untuk bersuci, adalah hadist riwayat Muslim dll. Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Nabi saw. bersabda,
"Janganlah seseorang dari kalian mandi di air yang diam (tidak mengalir), sedang ia dalam keadaan junub."
Ketika orang-orang bertanya: "Wahai Abu Hurairah, kalau begitu apa yang dapat kami lakukan." Beliau menjawab: "Dengan menciduknya."
Dari hadist diatas dapat diambil pengertian, bahwa mandi mencebur dalam air dapat menghilangkan sifat mensucikannya air itu sendiri. Sebab bila tidak, maka tidak mungkin hal itu dilarang oleh Nabi. Air yang disebut dalam hadist diatas adalah air yang sedikit. Menggunakan air tersebut untuk wudlu, adalah sama saja dengan mandi, karena keduanya mempunyai maksud yang sama, yaitu menghilangkan hadast}

- Dan air yang telah berubah (warna/bau/rasanya) karena barang suci yang mencampurinya.
{Barang-barang suci yang tidak ada hubungannya dengan air, seperti teh, kopi, dan sebagainya. Air ini tidak dapat dipakai lagi untuk bersuci karena telah tidak mutlak lagi.}

Air (1)

Macam-macam air yang boleh untuk bersuci ada tujuh macam:
1. Air Hujan
2. Air Laut
3. Air Sungai
4. Air Sumur
5. Air Mata air
6. Air Es/Salju
7. Air Embun

Dari ke tujuh macam air diatas, dapat diringkas sebagai berikut: Segala macam air yang bersumber dari bumi atau turun dari langit dapat dipakai untuk bersuci.

Dasar kebolehan bersuci dengan menggunakan air-air tersebut diatas adalah:
Firman Allah,
"Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu." (Al-Anfal: 11)

Dan hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra. ia berkata: Seorang bertanya kepada Rasulullah saw. katanya: "Wahai Rasulullah, kami naik perahu (berlayar) di laut dan hanya membawa sedikit air. Bila air itu kami pakai untuk berwudlu, maka kami akan kehausan. Lantas apakah kami boleh berwudlu dengan air laut?" Bersabda Rasulullah saw.,
"Laut itu suci (dan mensucikan) airnya, halal bangkainya." (HR.Khamsah)

Kemudian, macam-macam air tersebut dibagi 4 bagian:
1. Suci dan mensucikan dan tidak makruh menggunakannya. Yaitu disebut air mutlak.
Dasar kesucian dari mutlak adalah hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan lain-lain dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Seorang arab dusun berdiri dan kencing di dalam masjid. Maka orang-orang pun lalu berdiri hendak menghardiknya. Lalu Nabi saw. bersabda,
"Tinggalkan dia, dan siramkan setimba air diatas air kencingnya. Bahwasanya kalian diutus untuk membuat kemudahan, bukannya diutus untuk membuat kesulitan."
2. Air suci dan mensucikan (tapi) makruh dipakai, yaitu air yang terkena panas matahari.
Yang dimaksud adalah air yang berada di dalam bejana yang terbuat dari logam (selain emas & perak) dan terkena panas matahari. Dimakruhkan karena ada yang mengatakan, bahwa air tersebut dapat menyebabkan kerusakan kulit. Kemakruhan ini hanya berlaku bila dipakai untuk badan, serta di daerah-daerah yang beriklim panas, seperti negara arab.

Shalawat (2)

Shalawat itu hukumnya adalah wajib didalam shalat (pada saat tasyahud terakhir) dan saat disebutkan nama beliau saw., karena berdasarkan hadist yang panjang diriwayatkan oleh imam Ahmad, yang mana Jibril berkata kepada Rasul saw., "Barangsiapa yang disebutkan namamu di dekatnya, namun ia tidak membacakan shalawat atasmu, lalu ia mati dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmatNya).
Dan juga berdasarkan Sabdanya saw.,
"Hinalah (celakalah) orang yang disebut namaku di depannya, namun ia tidak bershalawat kepadaku." (HR.Tirmidzi)

Dan selain kedua hal tersebut adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Karena keutamaan yang akan didapatkan oleh orang yang bershalawat itu amatlah besar.
Rasulullah saw. bersada,
"Orang yang paling dekat denganku di hari kiamat nanti adalah yang paling banyak bershalawat kepadaku." (HR.Tirmidzi)
Dan juga sabda saw.,
"Janganlah kalian jadikan kuburanku sebagai tempat berhari raya (perayaan dan bergembira) dan bershalawatlah kepadaku, karena sesungguhnya shalawat kalian akan sampai kepadaku di manapun kalian berada." (HR.Abu Dawud)

Dan shalawat juga adalah kuncinya doa, sebagaimana disebutkan oleh Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, bahwa Nabi saw. bersabda,
"Diantara setiap doa dan langit terdapat hijab, hingga diucapkan shalawat untukku. Apabila diucapkan shalawat untukku terbukalah hijab itu dan diangkatlah doa." (Tanqihul Qaul)

Shalawat

Allah berfirman,
"Sesungguhnya Allah dan para malaikatNya bershalawat kepada Nabi, wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian kepada Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya." (Al-Ahzab: 56)

Rasulullah saw. bersabda,
"Barangsiapa mengucapkan shalawat untukku sekali, maka Allah memberi shalawat untuknya sepuluh kali." (Muttafaq 'alaih)

Seorang sahabat berkata kepada Rasulullah saw. : "Allah memberi shalawat sepuluh kali kepada siapa yang mengucapkan shalawat untukmu. Apakah itu berlaku bagi siapa yang hadir di hatinya?". Maka Nabi saw. bersabda,
"Tidak, tetapi bagi setiap orang yang mengucapkan shalawat untukku dalam keadaan lalai. Allah memberinya pahala seperti gunung, sedangkan para malaikat mendoakan dan memohonkan ampun baginya. Adapun bila hadir hatinya diwaktu bershalawat untukku, maka tiada yang dapat mengetahui kadarnya selain Allah." (Tanqihul Qaul)

Dalam ibadah-ibadah yang lain, Allah memerintahkan kepada hamba-hambaNya untuk mengerjakannya, namun khusus dalam membaca shalawat, Allah menyebutkan bahwa Allah sendiri bershalawat atasnya, kemudian memerintahkan kepada para malaikatNya, baru kepada orang-orang yang beriman untuk bershalawat atasnya. Dengan penjelasan ini, dapat dimengerti bahwa shalawat merupakan ibadah yang sangat utama.

Total Pengunjung

Powered by Blogger.

Pencarian