Website Baru Kami, Klik Gambar

Website Baru Kami, Klik Gambar
Kajian Ilmu Agama Islam

Hikmah Puasa Ramadhan

"Wahai orang-orang yang beriman ! Diwajibkan kepada kamu puasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang yang sebelum kamu,supaya kamu menjadi orang-orang yang bertaqwa." (S.al-Baqarah:183)

PUASA menurut syariat ialah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa (seperti makan, minum, hubungan kelamin, dan sebagainya) semenjak terbit fajar sampai terbenamnya matahari,dengan disertai niat ibadah kepada Allah,karena mengharapkan redho-Nya dan menyiapkan diri guna meningkatkan Taqwa kepada-Nya.

RAMAHDAH bulan yang banyak mengandung Hikmah didalamnya.Alangkah gembiranya hati mereka yang beriman dengan kedatangan bulan Ramadhan. Bukan sahaja telah diarahkan menunaikan Ibadah selama sebulan penuh dengan balasan pahala yang berlipat ganda,malah dibulan Ramadhan Allah telah menurunkan kitab suci al-Quranulkarim,yang menjadi petunjuk bagi seluruh manusia dan untuk membedakan yang benar dengan yang salah.

Puasa Ramadhan akan membersihkan rohani kita dengan menanamkan perasaan kesabaran, kasih sayang, pemurah, berkata benar, ikhlas, disiplin, terhindar dari sifat tamak dan rakus, percaya pada diri sendiri, dsb.

Meskipun makanan dan minuman itu halal, kita mengawal diri kita untuk tidak makan dan minum dari semenjak fajar hingga terbenamnya matahari,karena mematuhi perintah Allah.Walaupun isteri kita sendiri, kita tidak mencampurinya diketika masa berpuasa demi mematuhi perintah Allah s.w.t.

Ayat puasa itu dimulai dengan firman Allah:"Wahai orang-orang yang beriman" dan disudahi dengan:" Mudah-mudahan kamu menjadi orang yang bertaqwa."Jadi jelaslah bagi kita puasa Ramadhan berdasarkan keimanan dan ketaqwaan.Untuk menjadi orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah kita diberi kesempatan selama sebulan Ramadhan,melatih diri kita,menahan hawa nafsu kita dari makan dan minum,mencampuri isteri,menahan diri dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia,seperti berkata bohong, membuat fitnah dan tipu daya, merasa dengki dan khianat, memecah belah persatuan ummat, dan berbagai perbuatan jahat lainnya.Rasullah s.a.w.bersabda:

"Bukanlah puasa itu hanya sekedar menghentikan makan dan minum tetapi puasa itu ialah menghentikan omong-omong kosong dan kata-kata kotor."
(H.R.Ibnu Khuzaimah)

Beruntunglah mereka yang dapat berpuasa selama bulan Ramadhan, karena puasa itu bukan saja dapat membersihkan Rohani manusia juga akan membersihkan Jasmani manusia itu sendiri, puasa sebagai alat penyembuh yang baik. Semua alat pada tubuh kita senantiasa digunakan, boleh dikatakan alat-alat itu tidak berehat selama 24 jam. Alhamdulillah dengan berpuasa kita dapat merehatkan alat pencernaan kita lebih kurang selama 12 jam setiap harinya. Oleh karena itu dengan berpuasa, organ dalam tubuh kita dapat bekerja dengan lebih teratur dan berkesan.

Perlu diingat ibadah puasa Ramadhan akan membawa faaedah bagi kesehatan
rohani dan jasmani kita bila ditunaikan mengikut panduan yang telah ditetapkan, jika tidak maka hasilnya tidaklah seberapa malah mungkin ibadah puasa kita sia-sia saja.

Allah berfirman yang maksudnya:

"Makan dan minumlah kamu dan janganlah berlebih-lebihan sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (s.al-A'raf:31)

Nabi s.a.w.juga bersabda:

"Kita ini adalah kaum yang makan bila lapar, dan makan tidak kenyang."

Tubuh kita memerlukan makanan yang bergizi mengikut keperluan tubuh kita. Jika kita makan berlebih-lebihan sudah tentu ia akan membawa mudharat kepada kesehatan kita. Boleh menyebabkan badan menjadi gemuk, dengan mengakibatkan kepada sakit jantung, darah tinggi, penyakit kencing manis, dan berbagai penyakit lainnya. Oleh itu makanlah secara sederhana, terutama sekali ketika berbuka, mudah-mudahan Puasa dibulan Ramadhan akan membawa kesehatan bagi rohani dan jasmani kita. Insy Allah kita akan bertemu kembali.

Allah berfirman yang maksudnya: "Pada bulan Ramadhan diturunkan al-Quran
pimpinan untuk manusia dan penjelasan keterangan dari pimpinan kebenaran
itu, dan yang memisahkan antara kebenaran dan kebathilan. Barangsiapa menyaksikan (bulan) Ramadhan, hendaklah ia mengerjakan puasa.

(s.al-Baqarah:185)

Pembatal-pembatal di dalam Puasa yang Menyebabkan Kafarat

Perbuatan yang membatalkan puasa, dan berakibat adanya kafarat di dalamnya, yaitu:
1. Melakukan hubungan suami-istri dengan sengaja tanpa paksaan dari siapa pun, karena Abu Hurairah ra. berkata,
"Seseorang datang kepada Rasulullah saw. kemudian berkata, 'Wahai Rasulullah, aku telah binasa!' Beliau bertanya, 'Apa yang membinasakanmu?' Orang tersebut menjawab, 'Aku menggauli istriku di bulan Ramadhan.' Beliau bersabda, 'Apakah engkau mempunyai kekayaan untuk memerdekakan satu budak?' Dia menjawab, 'Tidak.' Beliau bersabda, 'Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut.' Dia menjawab, 'Tidak.' Beliau bersabda, 'Apakah mempunyai uang untuk memberi makan orang miskin?' Dia menjawab, 'Tidak.' Kemudian Rasulullah saw. duduk dan tidak lama kemudian tempat berisi kurma didatangkan kepada beliau. Rasulullah saw. bersabda, 'Ambillah dan bersedekahlah dengannya.' Orang tersebut berkata, 'Apakah kepada orang yang lebih fakir daripada aku. Demi Allah, tidak ada keluarga di antara dua tanah yang tidak berpasir (madinah) yang lebih membutuhkan kepadanya daripada saya.' Beliau tertawa hingga terlihat gigi gerahamnya, kemudian bersabda, 'Ambillah ini dan berilah makan keluargamu dengannya'." (Muttafaq 'alaih)

2. Makan-minum tanpa udzur yang diperbolehkan menurut Abu Hanifah dan Imam Malik. Dalil keduanya bahwa seseorang tidak berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian Rasulullah saw. memerintahkannya membayar kafarat. (HR.Malik)
Dalil lainnya ialah hadist Abu Hurairah ra. yang berkata, "Seseorang datang kepada Rasulullah saw. kemudian berkata, 'Aku tidak berpuasa sehari di bulan Ramadhan dengan sengaja.' Rasulullah saw. bersabda, 'Memerdekakan budak, atau puasalah dua bulan berturut-turut, atau berilah makan enam puluh orang miskin'." (Muttafaq 'alaih)

Selanjutnya

Pembatal-pembatal di dalam Puasa

1. Masuknya cairan ke dalam perut melalui hidung, mata, telinga, dubur, atau kemaluan wanita.

2. Air masuk ke dalam perut akibat berlebih-lebihan dalam berkumur dan menghirup air dengan hidung ketika berwudlu.

3. Keluarnya air mani akibat melihat wanita dengan terus-menerus, memikirkannya terus-menerus, karena mencium istri, atau berhubungan suami-istri.

4. Muntah dengan sengaja, karena Rasulullah saw. bersabda,
"Barangsiapa muntah dengan sengaja, hendaklah ia mengganti puasanya."
Adapun orang yang muntah dengan tidak sengaja, maka tidak membatalkan puasa.

5. Dipaksa makan, minum, dan hubungan suami-istri.

6. Orang yang makan-minum karena menyangka masih malam, kemudian terlihat olehnya bahwa fajar telah terbit.

7. Orang yang makan-minum karena lupa, kemudian tidak berhenti daripadanya karena menyangka bahwa berhenti makan-minum itu tidak wajib selagi ia telah makan-minum.

8. Masuknya sesuatu yang bukan makanan atau minuman ke dalam perut melalui mulut, misalnya menelan perhiasan, atau benang, karena diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas ra. berkata,
"Puasa itu karena apa yang telah masuk, dan tidak karena apa yang telah keluar."
Ibnu Abbas ingin mengatakan bahwa puasa itu batal dengan masuknya sesuatu ke dalam perut dan tidak karena keluarnya sesuatu daripadanya, misalnya darah, dan air muntah.

9. Menolak berniat puasa kendati tidak makan-minum. Itu jika penolakan tersebut ditafsirkan sebagai bentuk tidak puasa dan jika tidak ditafsirkan sebagai bentuk tidak puasa maka puasa tidak batal.

10. Murtad dari islam, karena Allah berfirman,
"Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi." (Az-Zumar: 65)

Semua pembatal di atas membatalkan puasa dan mewajibkan penggantian puasa. Hanya saja, tidak ada kafarat di dalamnya.

Makruh-makruh di dalam Berpuasa

Orang yang sedang berpuasa dimakruhkan melakukan hal-hal yang bisa merusak puasanya, kendati hal-hal tersebut sebenarna tidak merusak puasa. Di antara hal-ha tersebut adalah sebagai berikut:
1). Berlebih-lebihan dalam berkumur, menghirup air dengan hidung, dan mengeluarkannya ketika berwudlu, karena Rasulullah saw. bersabda,
"Dan bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air dengan hidung, kecuali engkau dalam keadaan berpuasa." (HR.Imam Arba'ah)

2). Suami mencium istri jika menimbulkan syahwat yang bisa merusak puasanya dengan keluarnya air madzi, atau dengan hubungan seksual yang harus dibayar dengan kafarah.

3). Suami terus-menerus melihat istri dengan syahwat.

4). Memikirkan/membayangkan hal-hal yang tidak senonoh, yang dapat menaikkan nafsu birahi.

5). Menyentuh Istri dengan tangan atau memeluknya.

6). Mengunyah karet/benda-benda yang bukan makanan karena dikhawatirkan salah satu bagian darinya masuk ke tenggorokan.

7). Mencicipi makanan.

8). Berkumur tidak untuk wudlu atau tidak karena kebutuhan.

9). Bercelak di permulaan siang, namun tidak apa-apa bercelak di akhir siang.

10). Berbekam atau mengeluarkan darah, karena bisa melemahkan tubuh yang menyebabkan seseorang membatalkan puasanya dan itu termasuk menipu puasa.

Selanjutnya

Sunnah-sunnah di dalam Berpuasa [bagian 2]

4. Sahur, yaitu sahur dengan makan dan minum di akhir malam dengan disertai niat untuk melakukan berpuasa, karena Rasulullah saw. bersabda,
"Sesungguhnya pembeda antara puasa kita dengan puasa Ahli Kitab ialah makan (di waktu) sahur." (HR.Muslim)

Rasulullah saw. juga bersabda,
"(Makan) sahurlah kalian, karena di sahur itu terdapat keberkahan." (HR.Bukhari & Muslim)

5. Mengakhirkan sahur sampai akhir malam, karena Rasulullah saw. bersabda,
"Umatku senantiasa berada dalam kebaikan, selagi mereka menyegerakan berbuka puasa dan mengakhirkan sahur." (HR.Ahmad)

Waktu sahur dimulai dari pertengahan malam terakhir dan berakhir beberapa saat sebelum fajar, karena Zaid bin Tsabit ra. berkata,
"Kami sahur bersama Rasulullah saw. kemudian beliau berdiri untuk shalat. Maka aku bertanya, 'Berapa jarak antara adzan dengan sahur?' Rasulullah saw. bersabda, 'Sebanyak lima puluh ayat'." (Muttafaq 'Alaih)

Catatan:
Barangsiapa ragu-ragu tentang terbitnya fajar, ia diperbolehkan makan-minum, hingga ia yakin fajar telah terbit, kemudian ia berhenti makan-minum karena Allah berfirman,
"Dan makan minumlah kalian hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (Al-Baqarah: 187)

Seseorang berkata kepada Ibnu Abbas ra, "Aku sahur dan jika aku ragu-ragu maka aku berhenti sahur." Maka Ibnu Abbas ra. berkata, "Jika engkau ragu-ragu, makanlah hingga engkau tidak ragu-ragu lagi." (HR.Abu Syaibah)

Makan-minum hingga terbitnya fajar terlihat dengan jelas ialah pendapat mayoritas besar ulama. Dan Imam Malik berpendapat bahwa barangsiapa makan-minum dalam keadaan meragukan terbitnya fajar, ia harus mengganti puasanya, namun itu sekedar sebagai langkah hati-hati saja.

Selanjutnya

Sunnah-sunnah di dalam Berpuasa [bagian 1]

1. Menyegerakan berbuka puasa, yaitu segera berbuka puasa setelh kepastian terbenamnya matahari, karena Rasulullah saw. bersabda,
"Manusia senantiasa dalam kebaikan, selagi mereka menyegerakan berbuka puasa." (Muttafaq 'alaih)

Anas bin Malik ra. berkata,
"Sesungguhnya Rasulullah saw. tidak mengerjakan shalat Maghrib hingga berbuka puasa kendati hanya dengan seteguk air." (HR.Tirmidzi)

2. Berbuka puasa dengan kurma matang, atau kurma kering, atau air. Berbuka puasa yang paling baik ialah dengan kurma dan paling tidak baik ialah berbuka dengan air. Seorang Muslim disunnahkan berbuka puasa dengan bilangan ganjil, misalnya tiga, lima, atau tujuh, karena Anas bin Malik ra. berkata,
"Rasulullah saw. berbuka puasa dengan beberapa kurma yang telah matang sebelum mengerjakan shalat Maghrib. Jika tidak mendapatkan kurma yang telah matang, beliau berbuka puasa dengan kurma kering. Jika kurma kering tidak ada, beliau meneguk beberapa tegukan air." (HR.Thabrani)

3. Berdoa ketika berbuka puasa, karena Rasulullah saw. berdoa ketika telah berbuka puasa,
"Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa 'alaa rizqika afthortu birohmatika ya arhamar roohimiin (Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, demi-Mu aku beriman, dan atas rizki-Mu aku berbuka, dengan rahmat-Mu wahai yang maha pengasih dari semuanya yang mengasihi)."

Atau berdoa dengan doa-doa yang lainnya. Dan perlu di ingat berdoanya (dengan doa di atas) setelah berbuka, bukan ketika akan berbuka.

Rukun-rukun Puasa

Rukun-rukun puasa adalah sebagai berikut:
1. Niat, yaitu keinginan hati untuk berpuasa karena ingin melaksanakan perintah Allah dan mendekat kepada-Nya, karena Nabi saw. bersabda,
"Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya." (HR.Bukhari)

Jika puasa wajib, niat wajib dilakukan pada malam sebelum fajar, karena Nabi saw. bersabda,
"Barangsiapa tidak berniat puasa sejak malam, maka ia tidak berpuasa." (HR.Tirmidzi)

Jika puasa sunnah, maka sah berniat setelah terbitnya fajar dan matahari telah meninggi dengan syarat ia tidak memakan makanan apa pun, karena Aisyah ra. berkata,
"Pada suatu hari, Rasulullah saw. masuk ke rumah, kemudian bertanya, 'Apakah engkau mempunyai makanan?' Aku menjawab, 'Tidak.' Maka Rasulullah saw. bersabda, 'Kalau begitu aku puasa'." (HR.Muslim)

2. Imsak, yaitu menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa seperti makanan, minuman, dan hubungan seksual.

3. Waktu, yaitu siang hari sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Jadi, jika seseorang berpuasa malam hari dan berbuka di siang harinya, puasanya tidak sah selama-lamanya, karena Allah berfirman,
"Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (Al-Baqarah: 187)

Syarat-syarat dan Hukum Puasa [bagian 2]

3. Orang Sakit

Orang Islam yang menderita sakit di bulan Ramadhan, maka permasalahnnya harus dilihat dengan baik. Jika ia mampu berpuasa tanpa kesulitan yang berarti, ia berpuasa. Jika tidak mampu berpuasa dan ada harapan sembuh dari sakitnya, ia menunggu hingga sembuh kemudian mengganti hari-hari yang tidak puasa, namun jika tidak bisa diharapkan sembuh dari sakitnya, ia tidak berpuasa dan sebagai gantinya ia bersedekah setiap hari ia tidak berpuasa sebanyak satu mud beras (hampir satu liter), karena Allah berfirman,
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin." (Al-Baqarah: 184)

4. Orang Lanjut Usia

Orang Islam yang sudah tua dan tidak sanggup berpuasa, ia tidak berpuasa dan sebagai gantinya ia bersedekah pada setiap hari ia tidak berpuasa sebesar satu liter beras, karena Ibnu Abbas ra. berkata,
"Orang lanjut usia diberi keringanan untuk memberi makan setiap hari kepada orang miskin dan tidak mengganti puasanya." (HR.Daruquthni & Hakim)

5. Wanita Hamil atau Menyusui

Wanita yang hamil, mengkhawatirkan keselamatan dirinya, dan keselamatan janin, ia tidak berpuasa. Jika udzurnya telah selesai, ia wajib mengganti hari-hari yang ia tidak berpuasa. Jika ia berkecukupan, ia bersedekah setiap hari seliter beras sehingga dengan demikian ia lebih sempurna dan besar pahalanya.

Hukum ini juga berlaku bagi wanita menyusui yang khawatir keselamatan dirinya dan anak yang disusuinya, karena tidak wanita lain yang bisa menyusui, atau anaknya tidak mau disusui wanita lain. Hukum ini bersumber dari firman Allah di dalam surat Al-Baqarah ayat 184.

Syarat-syarat dan Hukum Puasa [bagian 1]

1. Syarat-syarat Puasa

Puasa diwajibkan kepada orang islam yang berakal dan baligh, karena Rasulullah saw. bersabda,
"Pena diangkat dari tiga orang, orang gila hingga sadar, orang tidur hingga bangun, dan anak kecil hingga bermimpi (baligh)." (HR.Ahmad & Abu Daud)

Untuk wanita muslimah, ia disyaratkan bersih dari darah haid dan darah nifas, karena Rasulullah saw. menjelaskan tentang kekuarangan agama wanita,
"Bukankah jika wanita menjalani masa haid, ia tidak shalat dan tidak berpuasa." (HR.Bukhari)

2. Musafir

Jika seorang Muslim melakukan perjalanan sejauh jarak qashar yaitu 48 Mil (83 Km). Maka Allah memberi keringanan kepadanya untuk tidak berpuasa dengan syarat menggantinya ketika ia telah tiba kembali di negerinya, karena Allah berfirman,
"Maka barangsiapa di antara kalian ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain." (Al-Baqarah: 184)

Jika musafir tidak menemui kesulitan untuk berpuasa dalam perjalanan, kemudian ia berpuasa, itu baik sekali. Namun jika ia tidak sanggup berpuasa dalam perjalanan, kemudian tidak berpuasa, itu juga baik baginya, karena Abu Sa'id al-Khudri ra. berkata,
"Kami pernah berperang bersama Rasulullah saw. di bulan Ramadhan. Di antara kami ada yang berpuasa dan ada yang tidak berpuasa. Orang yang berpuasa tidak menyalahi orang yang tidak berpuasa dan orang yang tidak berpuasa juga tidak menyalahi orang yang berpuasa. Kemudian para sahabat berpendapat bahwa barangsiapa mendapatkan kekuatan kemudian berpuasa, itu baik, dan barangsiapa mendapati dirinya lemah kemudian tidak berpuasa, itu juga baik baginya." (HR.Muslim)

Keutamaan Berbuat Baik di Bulan Ramadhan [bagian 2]

Rasulullah saw. bersabda,
"Puasa dan Al-Qur'an memberi syafa'at kepada seorang hamba pada hari kiamat. Puasa berkata, 'Tuhan, aku melarangnya makan dan minum di siang hari'.' Al Qur'an berkata, 'Tuhan, aku melarangnya tidur di malam hari, maka izinkan kami memberinya syafa'at'." (HR.Ahmad & Nasa'i)

4. I'tikaf, yaitu menetap di masjid untuk ibadah mendekatkan diri kepada Allah. Rasulullah saw. biasa beri'tikaf pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan hingga Allah memanggilnya seperti disebutkan dalam hadist shahih. Rasulullah saw. bersabda tentang i'tikaf,
"Masjid adalah rumah setiap orang bertakwa dan bagi orang yang menjadikan masjid sebagai rumahnya Allah menjamin memberinya ruh, rahmat, dan lolos melewati titian menuju keridhoan Allah ke surga." (HR.Thabrani & Bazzar)

5. Umrah, yaitu mengunjungi rumah Allah yang suci untuk thawaf dan sa'i di bulan Ramadhan, karena Rasulullah saw. bersabda,
"Umrah di bulan Ramadhan sama dengan haji bersamaku." (Muttafaq 'alaih)

Rasulullah saw. juga bersabda,
"Umrah ke umrah lainnya adalah menghapus dosa-dosa di antara keduanya." (Muttafaq 'alaih)

Keutamaan Berbuat Baik di Bulan Ramadhan [bagian 1]

Karena keutamaan bulan Ramadhan, maka semua perbuatan baik yang dikejarkan di dalamnya juga dilebihkan, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Sedekah, karena dalil-dalil berikut:
Rasulullah saw. bersabda,
"Sedekah yang paling utama ialah sedekah di bulan Ramadhan." (HR.Tirmidzi)

Rasulullah saw. bersabda,
"Barangsiapa memberi makanan untuk berbuka puasa kepada orang yang berpuasa, ia berhak atas pahalanya tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang berpuasa." (HR.Ahmad & Tirmidzi)

Rasulullah saw bersabda,
"Barangsiapa memberi makanan atau minuman untuk berbuka puasa kepada orang yang berpuasa dari harta yang halal, maka para malaikat mendoakannya setiap saat di bulan Ramadhan dan Jibril juga mendoakannya di malam Lailatul Qadar." (HR.Thabrani & Abu Asy-Syaikh)

Ibnu Abbas ra. berkata,
"Rasulullah saw. adalah orang yang paling dermawan, dan beliau sangat dermawan di bulan Ramadhan ketika dikunjungi malaikat Jibril." (HR.Bukhari)

2. Qiyamul lail, karena dalil-dalil berikut:
Rasulullah saw. bersabda,
"Barangsiapa melakukan qiyamul lail karena iman dan mengharap pahala (keridhoan) Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang terdahulu." (HR.Syaikhan)

Aisyah ra. berkata,
"Rasulullah saw. menghidupkan malam-malam Ramadhan. Pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan, beliau membangunkan keluarganya, semua anak-anak kecil, dan semua orang dewasa yang mampu shalat." (HR.Syaikhan)

3. Memperbanyak membaca Al-Qur'an, karena Rasulullah saw. memperbanyak membaca Al-Qur'an di bulan Ramadhan dan Malaikat Jibril datang kepada beliau untuk membacakan Al-Qur'an kepada beliau di bulan Ramadhan. (HR.Bukhari)

Rasulullah saw. membaca Al-Qur'an di bulan Ramadhan lebih lama daripada bulan-bulan lainnya. Pada suatu malam, Hudzaifah shalat bersama Rasulullah saw, kemudian beliau membaca surat al-Baqarah, kemudian Ali Imran, kemudian An-Nisa'. Setiap kali membaca ayat yang menakutkan, beliau berhenti sebentar guna berdoa. Beliau baru shalat dua rakaat, tiba-tiba bilal datang memberitahukan shalat.

Selanjutnya

Keutamaan Puasa Ramadhan

Keutamaan dari puasa ramadhan itu sangat banyak, sebagaimana Rasulullah saw. bersabda,
"Barangsiapa berpuasa ramadhan dengan keimanan dan mengharap pahala (keridhoan) Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang terdahulu." (HR.Bukhari)

Rasulullah saw. bersabda,
"Pada malam pertama bulan Ramadhan setan-setan, dan jin-jin pembangkang dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup dan tidak ada satu pun pintunya yang dibuka, pintu-pinta surga dibuka dan tidak ada satu pintunya yang ditutup, dan penyeru berseru, 'Hai pencari kebaikan, datanglah dan hai pencari keburukan berhentilah. Allah mempunyai orang-orang yang terbebas dari neraka, dan itu terjadi pada setiap malam." (HR.Tirmidzi)

Rasulullah saw. bersabda,
"Dan aku lihat salah seorang dari umatku terengah-engah kehausan, setiap kali ia tiba di kolam air, ia dilarang meminumnya, kemudian puasa Ramadhan datang padanya, memberinya air minum, dan membuatnya tidak kehausan lagi." (HR.Thabrani)

Rasulullah saw. bersabda,
"Shalat lima waktu, shalat Jum'at ke shalat Jum'at berikutnya, dan Ramadhan ke Ramadhan selanjutnya itu menghapus dosa-dosa di antara keduanya, selama dosa-dosa besar dijauhi." (HR.Muslim)

Keistimewaan Puasa

Saat memaparkan keistimewaan puasa, Allah berfirman dalam salah satu hadist qudsi,
"Setiap kebaikan dibalas dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat kebaikan yang sama, kecuali puasa karena puasa adalah untuk-Ku dan Akulah yang memberi ganjaran kepadanya." (HR.Muslim)

Rasulullah saw. juga bersabda,
"Demi Allah Yang Menguasai jiwa Muhammad, sungguh bau orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak misik (kasturi)."
Dalam salah satu hadist qudsi, Allah berfirman,
"Dia (orang yang berpuasa) meninggalkan syahwat dan makannya demi diri-Ku. Puasa adalah untuk-Ku, maka Akulah yang memberi ganjaran kepadanya." (HR.Syaikhan)

Rasulullah saw. bersabda,
"Sesungguhnya setan mengalir dalam tubuh manusia seperti mengalirnya darah, maka bersihkanlah alirannya dengan rasa lapar." (HR.Syaikhan)

Demikian pula saat Rasulullah saw. berkata pada Aisyah ra., "Sering-seringlah mengetuk pintu surga." Aisyah bertanya, "Dengan apa?" Beliau saw. menjawab, "Dengan rasa lapar." (HR.Al-Iraqi & Ahmad)

Nabi saw. bersabda,
"Seandainya setan-setan tidak berkeliaran di hati anak cucu Adam, niscaya mereka akan melihat kerajaan langit." (HR.Ahmad)

Kelebihan puasa bisa dilihat dalam dua makna berikut:
1. Karena puasa termasuk amal yang tersembunyi dan amal batin yang tidak bisa dilihat orang lain, sehingga tidak mudah disusupi riya'.
2. Sebagai cara untuk menundukkan musuh Allah. Karena sarana yang dipergunakan musuh adalah syahwat. Syahwat bisa menjadi kuat karena makanan dan minuman. Selagi lahan syahwat tetap subur, maka setan bisa bebas berkeliaran di tempat gembalaan yang subur itu. Tapi jika syahwat ditinggalkan, maka jalan ke sana juga menjadi sempit. Dalam masalah ini, kita dapat melihat hadist-hadist di atas.

Total Pengunjung

Powered by Blogger.

Pencarian