Website Baru Kami, Klik Gambar

Website Baru Kami, Klik Gambar
Kajian Ilmu Agama Islam
Home » » Apa Itu Ahlussunnah wal Jama'ah

Apa Itu Ahlussunnah wal Jama'ah

Ahlussunnah artinya Penganut Sunnah Nabi saw.
Wal Jama'ah artinya Penganut i'tiqad (keyakinan) seluruh sahabat-sahabat Nabi saw.
Jadi, Kaum Ahlussunnah wal jama'ah ialah kaum yang menganut i'tiqad sebagaimana i'tiqad yang dianut oleh Nabi Muhammad saw. dan Sahabat-sahabatnya.

I'tiqad Nabi dan sahabat-sahabat itu telah termaktud dalam al-Qur'an dan dalam Sunnah Rasul secara tercecer, belum tersusun secara rapi dan teratur, tetapi kemudian dikumpulkan dan dirumuskan dengan rapi oleh seorang ulama Ushuluddin yang besar, bernama Imam Abu Hasan Ali al-Asy'ari (Lahir di Bashrah tahun 260 Hijriah, wafat di Bashrah juga pada tahun 324 H)

Karenaa itu segolongan orang memberi nama kepada kaum Ahlussunnah wal Jama'ah dengan kaum Asya'irah, jamak dari Asy'ari, dikaitkan kepada Imam Abu Hasan Ali al-Asy'ari tersebut.

Dalam kitab-kitab ushuluddin biasa juga dijumpai perkataan "Sunni", kependekkan Ahlussunnah wal Jama'ah, orang-orangnya dinamai "Sunniyun".

Disebutkan dalam kitab 'Ihtihaf Sadatul Muttaqin syarah Ihya Ulumuddin' karangan Imam az-Zabidi,
"Apabila disebut kaum Ahlussunnah wal Jama'ah, maka maksudnya ialah orang-orang yang mengikuti rumusan (pemahaman) Asy'ari dan paham al-Maturidi."
Siapa al-Maturidi?
Dia Imam Abu Mansur al-Maturidi adalah seorang ulama Ushuluddin juga, yang paham dan i'tiqadnya sama atau hampir sama dengan Abu Hasan al-Asy'ari. Beliau wafat di sebuah desa bernama Maturidi Samarkand, di Asia Tengah pada tahun 333 H, 9 tahun setelah wafatnya Imam Abu Hasan al-Asy'ari.

Sudah menjadi adat kebiasaan dalam dunia islam, bahwa hukum-hukum agama yang digali dari Qur'an dan Hadist oleh seorang Imam, maka hukum itu dinamai "Madzhab". Seperti Ijtihad Imam syafi'i dalam fiqih dinamai Madzhab syafi'i, Ijtihad Imam Asya'ri dalam i'tiqad dinamakan Madzhab Asya'ri. Dan semua itu hukum-hukumnya di ambil dari Al-Qur'an dan Al-Hadist juga.

Total Pengunjung

Powered by Blogger.

Pencarian