Website Baru Kami, Klik Gambar

Website Baru Kami, Klik Gambar
Kajian Ilmu Agama Islam
Home » » Wanita Mustahadhah

Wanita Mustahadhah

Mustahadhah ialah wanita yang darahnya tidak berhenti-henti. Hukum wanita mustahadhah ialah jika sebelum menjadi wanita mustahadhah ia wanita mu'tadah, dan mengetahui hari-hari haidnya, maka ia tidak shalat pada hari-hari haidnya dalam setiap bulan, dan setelah usai masa-masa haidnya tersebut ia mandi, shalat, puasa, dan boleh digauli. Jika ia tidak mempunyai hari-hari tertentu haid, atau memilikinya namun lupa hari-harinya, atau lupa jumlah harinya, maka jika darah bisa dibedakan misalnya sekali waktu darah yang keluar berwana hitam dan sekali waktu berwarna merah, maka ia tidak shalat, tidak puasa, dan tidak melakukan hubungan suami-istri ketika darah yang keluar berwarna hitam. Jika darah hitamnya telah terhenti, ia mandi, dan shalat selama darah hitam tersebut tidak keluar lebih dari lima belas hari.

Jika darahnya tidak bisa dibedakan, maka ia tidak shalat, tidak puasa, dan tidak melakukan hubungan suami-istri selama hari-hari haidnya pada umumnya yaitu enam atau tujuh hari dalam setiap bulannya, dan setelah enam atau tujuh hari ia mandi, dan shalat.

Wanita mustahadhah pada hari-hari keluar darah istihadhahnya harus berwudlu untuk setiap shalat, mengenakan celana, tetap shalat kendati darah mengucur, dan tidak melakukan hubungan suami-istri kecuali karena darurat.
Dalil-dalil tentang hukum wanita mustahadhah diatas adalah hadist-hadist berikut:
1. Sabda Nabi saw. kepada Ummu Salamah ra. yang terus menerus menguluarkan darah,
"Hendaklah ia melihat jumlah malam dan siang ia terbiasa mengalami haid dalam setiap bulan sebelum ia mengalami apa yang ia alami sekarang (mengeluarkan darah terus-menerus), dan hendaklah ia meninggalkan shalat sebanyak hari-hari tersebut dalam setiap bulan. Jika hari-harinya telah berlalu, hendaklah ia mandi, kemudian bercawat dengan kain (bercelana), kemudian hendaklah ia shalat." (HR.Abu Daud & Nasa'i)
Hadist di atas adalah dalil bagi wanita mustahadhah yang memiliki haid pada hari-hari tertentu.

Total Pengunjung

Powered by Blogger.

Pencarian