Website Baru Kami, Klik Gambar

Website Baru Kami, Klik Gambar
Kajian Ilmu Agama Islam
Home » » Hal-hal Yang Mewajibkan Mandi

Hal-hal Yang Mewajibkan Mandi

Hal-hal yang mewajibkan mandi ada 7. Empat untuk laki-laki dan perempuan, yaitu:
1. Persetubuhan, meskipun tidak sampai mengeluarkan mani.
karena Nabi saw. bersabda,
"Jika dua khitan (kemaluan laki-laki dan kemaluan wanita) telah bertemu, maka wajib mandi." (HR.Muslim)
2. Keluarnya mani/sperma,
dari Aisyah ra. berkata, Rasulullah saw. ditanya tentang seorang laki-laki yang menemukan basah-basah (pada pakaiannya), dan ia tidak ingat/merasa bermimpi?. Sabda beliau: "Ia (harus) mandi." (Abu Daud)
3. Kematian. Jika orang islam meninggal dunia, ia wajib dimandikan,
karena Rasulullah saw. memerintahkannya ketika memerintahkan pemandian Zainab ra. ketika meninggal dunia seperti disebutkan dalam hadist shahih.
4. Masuk Islam,
karena Rasulullah saw. pernah menyuruh Tsumamah al-Hanafi untuk mandi, ketika ia baru masuk Islam.

Sedangkan tiga yang lain khusus wanita,
1. Haid
Karena Rasulullah saw. bersabda,
"Apabila haidh (datang bulan) datang, maka tinggalkan shalat. Dan bila haidh telah pergi (habis), maka mandilah dan shalatlah." (HR.Bukhari)
2. Nifas,
karena sifat darah ini sama seperti darah haidh, dan juga sebenarnya darah nifas itu adalah darah haid yang terkumpul. Karena, orang yang mengandung itu biasanya tidak mengalami haid.
3. Melahirkan,
diqiyaskan seperti mani (yaitu asal muasal bayi) yang keluar. Dan juga biasanya melahirkan itu juga disertai keluarnya darah.

Masalah ini nanti akan kami bahas khusus dalam fiqih wanita.

Total Pengunjung

Powered by Blogger.

Pencarian