Allah berfirman,
"Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: 'Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.' Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya." (Al-Baqarah: 215)
Muqatil bin hayyan mengatakan: "Ayat ini berkenaan dengan nafkah tathawwu' (sunnah)."
As-Suddi mengemukakan: "Nafkah ini telah dinasakh (dihapuskan) dengan zakat."
Namun hal ini masih perlu ditinjau kembali. Sedangkan makna ayat itu adalah, mereka bertanya kepadamu (Muhammad), bagaimana mereka harus berinfak?
Demikian menurut pendapat Ibnu Abbas dan Mujahid. Maka Allah menjelaskan hal itu dengan berfirman:
"Jawablah: 'Apa saja harta yang kamu nafkahkan..."
Maksudnya, berikanlah infak kepada mereka.
Sebagaimana hal itu dijelaskan dalam sabda Rasul saw.
"Ibumu, bapakmu, saudara perempuanmu, saudara laki-lakimu, dan setelah itu orang-orang yang lebih dekat (dalam hubungan kekerabatan)." (HR.Ahmad)
Maimun bin Mahran membaca ayat ini kemudian berkata: "Inilah tempat penyaluran infak. Tidak disebutkan di dalam ayat itu, rebana, seruling, patung kayu, dan tirai dinding (barang yang sia-sia)."
Setelah itu Allah berfirman: "Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya."
Maksudnya, Allah mengetahui kebaikan apa pun wujudnya, dan Dia akan membalas kebaikan kalian itu dengan pahala yang lebih besar, karena Allah tidak pernah menzhalimi seorang pun meski hanya sebesar dzarrah.
(Tafsir Ibnu Katsir)
Home »
» Ayat Diutamakannya Berinfak Kepada Kedua Orang Tua dan Kaum Kerabat
Ayat Diutamakannya Berinfak Kepada Kedua Orang Tua dan Kaum Kerabat
Posted by Muhammad Arsyad Al-Farisi bin Nahruddin bin Ali-o bin Hasan
Posted on 7:51 PM