Dan perbedaan wanita
1. Menempelkan bagian anggota tubuhnya pada bagian tubuh yang lain. Sebagaimana sabda Nabi saw. kepada dua wanita,
"Apabila kalian berdua sujud, maka gabungkanlah sebagian daging ke bumi. Karena sesungguhna wanita dalam hal itu berbeda dengan laki-laki.
2. Melemahkan suata bacaannya di hadapan laki-laki yang bukan mahram. Allah berfirman,
"Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya." (Al-Ahzab: 32)
Yang dimaksud dengan 'tunduk' dalam ayat di atas ialah berbicara dengan sikap yang menimbulkan keberanian orang bertindak yang tidak baik terhadap mereka.
Yang dimaksud dalam hati mereka ada penyakit ialah: orang yang mempunyai niat berbuat serong dengan wanita, seperti melakukan zina.
Ayat ini menunjukkan bahwa suara wanita itu kadang-kadang bisa membangkitkan bencana. Maka dianjurkan para wanita untuk bersuara pelan di depan laki-laki yang bukan mahram.
3. Apabila terjadi sesuatu pada imam atau orang lain, dan bermaksud mengingatkannya, maka dengan bertepuk, yaitu memukul punggung telapak tangan kirinya dengan telapak tangan kanannya.
4. Seluruh tubuh wanita merdeka adalah aurat, kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Allah berfirman,
"Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya." (An-Nur: 31)
Pendapat yang terkenal menurut jumhur ulama adalah: sesungguhnya yang dikehendaki dengan perhiasan adalah tempat perhiasan. Dan yang dimaksud 'yang biasa nampak daripadanya', ialah muka dan kedua telapak tangan.
5. Sedangkan wanita budak auratnya sama dengan laki-laki di dalam shalat. Akan tetapi di luar shalat, auratnya seperti wanita merdeka.
Home »
Fiqih Shalat
» Perbedaan Wanita dan Laki-laki Dalam Shalat
Perbedaan Wanita dan Laki-laki Dalam Shalat
Posted by Muhammad Arsyad Al-Farisi bin Nahruddin bin Ali-o bin Hasan
Posted on 5:24 PM