Shalat Fardhu ialah shalat lima waktu, yaitu Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya', dan Shubuh.
Karena Rasulullah saw. bersabda,
"Jibril mengimamiku di pintu Ka'bah sebanyak dua kali, ia shalat Zhuhur ketika bayang-bayang itu seperti berjalannya sandal di belakang telapak kaki, kemudian ia mengerjakan shalat Ashar di saat setiap sesuatu menurut kadar bayang-bayangnya. Ia shalat Maghrib ketika orang yang berpuasa berbuka puasa, ia shalat Isya ketika hilangnya syafaq merah, kemudian ia mengerjakan shalat Shubuh ketika diharamkan makan dan minum bagi orang yang berpuasa. Kemudian ia mengerjakan shalat Zhuhur untuk yang kedua kalinya ketika setiap sesuatu sama dengan panjang bayang-bayangnya, seperti kadar waktu shalat Ashar yang kemarin. Kemudian ia mengerjakan shalat Ashar ketika bayang-bayang segala sesuatu itu menjadi dua kali, lalu mengerjakan shalat Maghrib seperti waktu pertama dan ia tidak mengakhirkannya. Kemudian ia shalat Isya untuk kedua kalinya setelah masuk sepertiga malam, lalu mengerjakan shalat shubuh ketika pagi telah nampak. Kemudian ia berpaling dan berkata, 'Wahai Muhammad, ini adalah waktu nabi-nabi sebelum engkau, dan waktu shalat adalah yang berada di antara dua waktu ini'." (HR.Abu Daud & Tirmidzi)
Oleh karena sekarang, kita dapat mengetahui waktu-waktu shalat lewat jam-jam yang ditentukan pemerintah dengan badan ruqyah, maka kita dapat mengikuti hal itu, karena kemudahan yang Allah berikan.
Home »
Fiqih Shalat
» Waktu-waktu Shalat Wajib (Ringkas)
Waktu-waktu Shalat Wajib (Ringkas)
Posted by Muhammad Arsyad Al-Farisi bin Nahruddin bin Ali-o bin Hasan
Posted on 6:47 AM