1. Menoleh dengan kepala atau dengan mata. Nabi saw. bersabda,
"(Menoleh) adalah rampasan yang dirampas setan dari shalat seorang hamba." (HR.Bukhari)
2. Menghadapkan mata ke langit. Nabi saw. bersabda,
"Kenapa orang-orang menghadapkan mata mereka ke langit dalam shalat mereka. Hendaklah mereka berhenti, atau (kalau tidak) maka penglihatan mereka akan diambil." (HR.Muslim)
3. Tahadhdhur, yaitu meletakkan tangan di pinggang. Abu Hurairah ra. berkata,
"Rasulullah saw. melarang shalat dengan melatakkan tangan dipinggang." (Muttafaq 'alaih)
4. Menahan rambut yang menjuntai, atau lengan baju, atau baju. Dimana Rasul saw. bersabda,
"Aku diperintahkan sujud di atas tujuh organ tubuh, dan tidak menahan rambut, atau pakaian." (HR.Muslim)
5. Menganyam jari-jari tangan atau menyembunyikannya, karena diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. melihat seseorang ketika shalat menganyam jari-jarinya kemudian dilepaskan anyamannya itu oleh beliau, kemudian beliau bersabda,
"Engkau jangan membunyikan jari-jarimu ketika shalat." (HR.Ibnu Majah)
6. Mengusap kerikil dari tempat sujud lebih dari sekali, karena dalil-dalil berikut.
Rasulullah saw. bersabda,
"Jika salah seorang dari kalian berdiri untuk shalat, maka sesungguhnya rahmat menghadap kepadanya. Oleh karena itu, ia jangan mengusap kerikil (di dahi)." (HR.Abu Daud & Tirmidzi)
dan Nabi saw. bersabda,
"Jika engkau ingin melakukannya, maka sekali saja." (HR.Muslim)
Home »
Fiqih Shalat
» Makruh-makruh Dalam Shalat [1]
Makruh-makruh Dalam Shalat [1]
Posted by Muhammad Arsyad Al-Farisi bin Nahruddin bin Ali-o bin Hasan
Posted on 8:27 AM