Di dalam tradisi Islam itu dikenal istilah 'al-Asyhur hurum" atau bulan-bulan haram yang empat (Rajab, Dzulqadah, Dzulhijjah, Muharram), dimana bulan-bulan itu wajib atas setiap muslim untuk menghormatinya, hal ini sebagaimana firman Allah,
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.." (At-Taubah: 36)
Dan juga firmanNya,
"Mereka bertanya kepadamu tentang bulan Haram, yaitu berperang di dalamnya. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar."
Dan para ulama telah menetapkan bahwa salah satunya adalah bulan Rajab, yang mana kita akan segera menghadapinya.
Sebagaimana sudah kami jelaskan di awal, bahwa umat islam wajib menghormati bulan-bulan haram tersebut. Salah satunya adalah dengan melaksanakan puasa di bulan itu, karena sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ghazali: "Bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari yang utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari-hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu. Terkait siklus bulanan ini al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab termasuk bulan-bulan utama (al-asyhur al-fadhilah).
Landasan hadistnya adalah sabda Rasulullah saw,
"Puasalah pada bulan-bulan haram." (HR.Abu Dawud, Ibnu Majah & Ahmad)
dan sabdanya,
"Puasa yang paling utama setelah Ramadhan ialah bulan Allah Muharram (yang diharamkan)." (HR.Muslim)
hadist lainnya dari Usamah yang berkata pada Nabi Muhammad saw, "Wahai Rasulullah, aku tak melihat engkau berpuasa (sunnah) sebanyak yang engkau lakukan dalam bulan syaban." Rasulullah saw. bersabda,
"Bulan syaban adalah bulan di antara Rajab dan Ramadhan yan dilupakan oleh kebanyakan orang." (HR.An-Nasa'i & Abu Dawud)
Puasa di Bulan Rajab (bagian 1)
Posted by Muhammad Arsyad Al-Farisi bin Nahruddin bin Ali-o bin Hasan
Posted on 9:50 PM