Allah berfirman,
"Setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya." (Al-Muddatstsir: 38)
Allah berfirman,
"Peringatkanlah (mereka) dengan Al-Qur'an agar setiap orang tidak terjerumus (ke dalam neraka), karena perbuatannya sendiri. Tidak ada baginya pelindung dan pemberi syafaat (pertolongan) selain Allah. Dan jika dia hendak menebus dengan segala macam tebusan apa pun, niscaya tidak akan diterima. Mereka itulah orang-orang yang dijerumuskan (ke dalam neraka), disebabkan perbuatan merek sendiri." (Al-An'am: 70)
Kata Tubsala berarti tergadai, tertahan, dan tertawan, sebagaimana orang yang sakit jika ia telah sembuh dari sakitnya dikatakan, "temperaturnya sudah normal", karena (menyembuhkan) penyakit hanyalah dengan menurunkan temperatur disertai keseimbangan yang murni dan selamat dari percampuran tidak ada jalan lain, tapi setiap contoh di atas adalah contoh yang mungkin digambarkan. Demikian pula kesehatan hati, kebaikannya ada pada keseimbangan dan sakitnya ada pada ketidakpuasan, kezaliman, dan penyimpangan. Keadilan yang murni dalam segala sesuatu yang tidak bisa dinistakan baik secara ilmu pengetahuan maupun dalam prakteknya, akan tetapi sekali lagi setiap contoh di atas contoh yang mungkin digambarkan, karenanya dikatakan, "Ini adalah contoh-contoh pendekatan", dan dikatakan untuk jalan yang ditempuh salaf- At-Tahariq Al-Mutsla (Jalan yang dicontohkan).
Allah berfirman,
"Dan kamu tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian." (An-Nisa: 129)
Allah berfirman,
"Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya." (Al-An'am: 152)
Dan Allah telah mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab-Nya supaya manusia mampu berbuat adil, dan keadilan yang paling luhur adalah beribadah kepada Allah Yang Maha Esa tidak ada sekutu bagi-Nya, bersikap adil atas hak-hak manusia, dan adil atas diri sendiri.
Kezaliman Lawan dari Keadilan (bag.2)
Posted by Muhammad Arsyad Al-Farisi bin Nahruddin bin Ali-o bin Hasan
Posted on 7:01 AM