Di antara para pembaca semua, ketika disebut kata 'pacaran' pasti kita dapat sudah memahaminya.
Tapi tahukah anda bahwa istilah 'pacaran' itu, tidak pernah dikenal dalam sejarah umat islam, dan oleh karena itu tak heran-lah kita tak ada satu pun ulama-ulama terdahulu yang membahas masalah ini.
Sebelum kita membahas lebih jauh, kita harus memahai kaidah syariah 'Segala sesuatu pada asalnya ada mubah kecuali ada nash yang menghalalkan atau mengharamnya'.
Sekarang kita lihat apakah yang dimaksud pacaran pada zaman kita ini, laki-laki dan perempuan bukan mahram berdua-duaan, pegang-pegangan, bahkan tak jarang hingga menjerumus hingga ke perbuatan zina, baik zina mata, tangan, maupun kemaluan.
Kalau ini semua yang dimaksud adalah haram, karena Rasulullah saw. bersabda,
"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaknya ia tidak berdua-duaan dengan wanita, tidak ada di antara laki-laki dan wanita tersebut seorang mahram pun." (HR.Thabrani)
Dan sabdanya,
"Sungguh kepala salah seorang di antara kalian ditusuk dengan jarum-jarum besi lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal (baginya)." (HR.Thabrani & Baihaqi)
Dan sabdanya,
"Tidaklah waktu subuh menjelang, melainkan dua malaikat menyeru, 'Celakalah kaum laki-laki karena wanita dan celakalah kaum wanita karena laki-laki." (HR.Ibnu Majah)
dan masih banyak lagi yang serupa dengan ini.
Jadi, dengan ini jelaslah bawa pacaran itu adalah bukan Islam, bahkan perbuatan pacaran itu adalah hal yang dilarang oleh Islam.
Jika ada yang bilang pacaran kan juga ada yang islami, islami apanya, perbuatannya kah? atau hanya namanya saja?
Penjelasan ini akan dibahas lebih luas dalam 'Pacaran yang Islami'. Insya Allah.
Home »
Wawasan Islam
» Pacaran dalam Pandangan Islam
Pacaran dalam Pandangan Islam
Posted by Muhammad Arsyad Al-Farisi bin Nahruddin bin Ali-o bin Hasan
Posted on 11:21 PM