Website Baru Kami, Klik Gambar

Website Baru Kami, Klik Gambar
Kajian Ilmu Agama Islam
Home » » Bencana Lidah Kedelapan (bag.1)

Bencana Lidah Kedelapan (bag.1)

Ghibah (menggunjing). Al-Qur'an telah menyebut larangan ghibah ini dan menyerupakan pelakunya dengan pemakan bangkai. Dalam hadist disebutkan,
"Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram atas diri kalian." (Muttafaq 'alaih)

Rasulullah saw. bersabda,
"Wahai sekalian orang yang beriman dengan lidahnya sedangkan iman itu belum masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian menggunjing orang-orang muslim dan janganlah mencari-cari aib mereka karena siapa yang mencari-cari aib saudaranya, niscaya Allah akan mencari-cari aib dirinya, niscaya Dia akan membuka kejelekannya sekalipun dia bersembunyi di dalam rumahnya." (HR.Abu Dawud & Tirmidzi)

Dalam hadist lain disebutkan,
"Jauhilah ghibah, karena ghibah itu lebih keras daripada zina. Sesungguhnya seseorang telah berzina dan minum (khamr), kemudian bertaubat dan Allah pun mengampuni dosanya. Sedangkan orang yang melakukan ghibah tidak akan diampuni Allah, hingga orang dighibahkan mengampuninya."

Ali bin Al-Husain ra. berkata, "Jauhilah ghibah, karena ghibah itu merupakan santapan manusia anjing."

Makna ghibah di sini ialah, engkau menyebut-nyebut orang lain yang tidak ada di sisimu dengan suatu perkataan yang membuatnya tidak suka jika mendengarnya, baik menyangkut kekurangan pada badannya, seperti penglihatannya yang kabur, buta sebelah matanya, kepalanya yang botak, badannya yang tinggi, badannya yang pendek dan lain-lainnya, atau yang menyangkut nasabnya, pekerjaannya, penampilannya, dan yang semacam itu.

Total Pengunjung

Powered by Blogger.

Pencarian