Dalil yang menguatkan hal itu, yaitu saat Nabi saw. ditanya tentang ghibah. Maka beliau bersabda, "Kamu menyebut-menyebut saudaramu dengan sesuatu yang tidak dia sukai."
Orang itu bertanya lagi, "Bagaimana pendapat engkau jika pada dirinya itu memang ada yang seperti aku katakan ya Rasulullah?"
Beliau menjawab, "Jika pada saudaramu itu ada yang seperti kamu katakan, berarti kamu telah mengghibahnya, dan jika pada dirinya tidak ada seperti yang kamu katakan, berarti engkau telah memfitnahnya." (HR.Muslim)
Apa pun yang dimaksudkan untuk mencela, maka itu termasuk dalam ghibah, entah dengan perkataan atau lainnya, seperti kerdipan mata, isyarat atau pun tulisan.
Ketahuilah, bahwa orang yang mendengarkan ghibah, maka dia juga mendapat dosa seperti orang yang mengghibah. Kecuali dia mengingkarinya dengan lidahnya, atau minimal hatinya. Jika memungkinan memotong ghibah itu dengan mengalihkannya ke pembicaraan lain, maka hendaklah dia melakukannya.
Nabi saw. bersabda,
"Barangsiapa ada orang mukmin yang dihinakan di sisinya dan dia sanggup membelanya namun tidak melakukannya, maka Allah akan menghinakannya di hadapan para makhluknya." (HR.Ahmad)
Beliau juga bersabda,
"Barangsiapa membela seorang muslim dari orang munafik yang menggunjingnya, maka Allah mengutus seorang malaikat yang menjaga dagingnya dari sengatan neraka Jahannam pada hari kiamat." (HR.Abu Dawud & Ahmad)
Home »
Penyucian Jiwa
» Bencana Lidah Kedelapan (bag.2)
Bencana Lidah Kedelapan (bag.2)
Posted by Muhammad Arsyad Al-Farisi bin Nahruddin bin Ali-o bin Hasan
Posted on 8:20 PM