4. Sahur, yaitu sahur dengan makan dan minum di akhir malam dengan disertai niat untuk melakukan berpuasa, karena Rasulullah saw. bersabda,
"Sesungguhnya pembeda antara puasa kita dengan puasa Ahli Kitab ialah makan (di waktu) sahur." (HR.Muslim)
Rasulullah saw. juga bersabda,
"(Makan) sahurlah kalian, karena di sahur itu terdapat keberkahan." (HR.Bukhari & Muslim)
5. Mengakhirkan sahur sampai akhir malam, karena Rasulullah saw. bersabda,
"Umatku senantiasa berada dalam kebaikan, selagi mereka menyegerakan berbuka puasa dan mengakhirkan sahur." (HR.Ahmad)
Waktu sahur dimulai dari pertengahan malam terakhir dan berakhir beberapa saat sebelum fajar, karena Zaid bin Tsabit ra. berkata,
"Kami sahur bersama Rasulullah saw. kemudian beliau berdiri untuk shalat. Maka aku bertanya, 'Berapa jarak antara adzan dengan sahur?' Rasulullah saw. bersabda, 'Sebanyak lima puluh ayat'." (Muttafaq 'Alaih)
Catatan:
Barangsiapa ragu-ragu tentang terbitnya fajar, ia diperbolehkan makan-minum, hingga ia yakin fajar telah terbit, kemudian ia berhenti makan-minum karena Allah berfirman,
"Dan makan minumlah kalian hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (Al-Baqarah: 187)
Seseorang berkata kepada Ibnu Abbas ra, "Aku sahur dan jika aku ragu-ragu maka aku berhenti sahur." Maka Ibnu Abbas ra. berkata, "Jika engkau ragu-ragu, makanlah hingga engkau tidak ragu-ragu lagi." (HR.Abu Syaibah)
Makan-minum hingga terbitnya fajar terlihat dengan jelas ialah pendapat mayoritas besar ulama. Dan Imam Malik berpendapat bahwa barangsiapa makan-minum dalam keadaan meragukan terbitnya fajar, ia harus mengganti puasanya, namun itu sekedar sebagai langkah hati-hati saja.
Selanjutnya
Home »
Fiqih Puasa
» Sunnah-sunnah di dalam Berpuasa [bagian 2]
Sunnah-sunnah di dalam Berpuasa [bagian 2]
Posted by Muhammad Arsyad Al-Farisi bin Nahruddin bin Ali-o bin Hasan
Posted on 3:22 PM