Website Baru Kami, Klik Gambar

Website Baru Kami, Klik Gambar
Kajian Ilmu Agama Islam

Allah itu Hayat

Allah itu Hayat (Hidup), mustahil Allah itu maut (mati)

Kalau Dia mati niscaya akan berantakan alam ini karena tidak ada yang mengurusi dan mengatur lagi. Karena itu mustahil Dia mati.

Sebuah mobil yang sedang berjalan kalau supirnya mengantuk saja akan terjunlah mobil itu ke jurang, apalagi kalau supirnya mati.

Alam yang luas ini, matahari dan bulan, planet-planet yang mengitari matahari, kalau tidak ada Tuhan yang mengaturnya niscaya akan tabrakan dan akan hancur luluhlah kita semuanya.

Dalam al-Qur'an diterangkan,
"Allah tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Hidup Kekal lagi terus-menerus mengurus (makhlukNya); tidak mengantuk dan tidak tidur." (Al-Baqarah: 255)

Allah itu Ilmu

Allah itu bersifat Ilmu (Berpengatahuan), mustahil Allah itu jahl (bodoh).

Allah mengetahui seluruhnya, mengetahui apa yang telah diciptakanNya dan Dia mengetahui apa yang akan diciptakanNya.

Kalau seandainya Dia bodoh, tak mengetahui apa-apa, tentulah Dia tak akan dapat mengatur alam ini. Sekarang ternyata bahwa semua yang di alam ini berjalan menurut jalannya dengan teratur dan rapi, seperti pergantian siang-malam, pasang-surut air laut, dan lain sebagainya. Yang semua itu membuktikan bahwa yang mengurus dan mengaturnya adalah Tuhan yang paling tahu, yang paling pandai dan yang paling cerdik.
Di dalam al-Qur'an disebutkan,
"Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu." (Al-Baqarah: 29)

Darah Nifas

Darah Nifas ialah darah yang keluar dari vagina wanita setelah persalinan, dan tidak ada batasan minimalnya. Oleh karena itu, kapan saja darah nifas seorang wanita terhenti, maka ia mandi, dan shalat, kecuali hubungan suami-istri, karena dimakruhkan terhadapnya dengan makruh tanzih sebelum 40 hari setelah persalinan karena dikhawatirkan menyakitkannya. Adapun batas maksimal keluarnya darah nifas ialah 40 hari, karena diriwayatkan bahwa Ummu Salamah ra. berkata,
"Wanita-wanita nifas itu duduk (tidak shalat, tidak puasa, dan tidak melakukan hubungan suami-istri) selama 40 hari."

Ummu Salamah ra. berkata,
"Aku pernah bertanya kepada Rasulullah saw. 'Berapa hari wanita harus duduk setelah melahirkan?' Rasulullah saw. bersabda, '40 hari, kecuali jika melihat darahnya terhenti sebelum itu'." (HR.Tirmidzi)

Jadi, jika wanita nifas telah menjalani nifas selama 40 hari, ia harus mandi, shalat, dan puasa, meskipun darahnya belum terhenti. Jika darahnya tidak terhenti selama 40 hari, maka ia seperti wanita mustahadhah, dan hukum untuk dirinya sama persis seperti hukum untuk wanita mustahadhah.

Sebagian ulama berpendapat bahwa wanita menjalani nifas selama 50 hari, atau 60 hari. Sedang batasan ia menjalani nifas selama 40 hari, itu sebagai bentuk kehatian-hatian terhadap agamanya.

Ayat Diutamakannya Berinfak Kepada Kedua Orang Tua dan Kaum Kerabat

Allah berfirman,
"Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: 'Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.' Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya." (Al-Baqarah: 215)

Muqatil bin hayyan mengatakan: "Ayat ini berkenaan dengan nafkah tathawwu' (sunnah)."

As-Suddi mengemukakan: "Nafkah ini telah dinasakh (dihapuskan) dengan zakat."

Namun hal ini masih perlu ditinjau kembali. Sedangkan makna ayat itu adalah, mereka bertanya kepadamu (Muhammad), bagaimana mereka harus berinfak?

Demikian menurut pendapat Ibnu Abbas dan Mujahid. Maka Allah menjelaskan hal itu dengan berfirman:
"Jawablah: 'Apa saja harta yang kamu nafkahkan..."
Maksudnya, berikanlah infak kepada mereka.

Sebagaimana hal itu dijelaskan dalam sabda Rasul saw.
"Ibumu, bapakmu, saudara perempuanmu, saudara laki-lakimu, dan setelah itu orang-orang yang lebih dekat (dalam hubungan kekerabatan)." (HR.Ahmad)

Maimun bin Mahran membaca ayat ini kemudian berkata: "Inilah tempat penyaluran infak. Tidak disebutkan di dalam ayat itu, rebana, seruling, patung kayu, dan tirai dinding (barang yang sia-sia)."

Setelah itu Allah berfirman: "Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya."
Maksudnya, Allah mengetahui kebaikan apa pun wujudnya, dan Dia akan membalas kebaikan kalian itu dengan pahala yang lebih besar, karena Allah tidak pernah menzhalimi seorang pun meski hanya sebesar dzarrah.

(Tafsir Ibnu Katsir)

Empat Perbuatan Paling Sulit (Menurut Ali bin Abu Thalib ra.)

Ali bin Abi Thalib kw. berkata,
"Amal perbuatan yang sungguh paling berat ada empat:
1. Memberi maaf disaat marah
2. Berbuat baik dikala susah
3. Berbuat taat dikala sendiri
4. Berkata benar terhadap orang yang ditakuti atau diharapkan jasanya."
(Nashoihul Ibad)

Tentang marah, Nabi saw. bersabda,
"Barangsiapa menahan marahnya, maka Allah menghentikan siksa atasnya."

Dan dalam hadist lain, Nabi saw. bersabda,
"Barangsiapa menahan kemarahan, membentangkan kerelaan, mencurahkan jasa yang baik, menyambung tali persaudaraan dan menunaikan amanatnya, maka Allah Azza wa Jalla di hari kiamat memasukkan orang itu di dalam cahayaNya yang Maha Agung."
(HR.Ad-Dailamy)

Perbedaan Wanita dan Laki-laki Dalam Shalat

Dan perbedaan wanita
1. Menempelkan bagian anggota tubuhnya pada bagian tubuh yang lain. Sebagaimana sabda Nabi saw. kepada dua wanita,
"Apabila kalian berdua sujud, maka gabungkanlah sebagian daging ke bumi. Karena sesungguhna wanita dalam hal itu berbeda dengan laki-laki.

2. Melemahkan suata bacaannya di hadapan laki-laki yang bukan mahram. Allah berfirman,
"Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya." (Al-Ahzab: 32)
Yang dimaksud dengan 'tunduk' dalam ayat di atas ialah berbicara dengan sikap yang menimbulkan keberanian orang bertindak yang tidak baik terhadap mereka.
Yang dimaksud dalam hati mereka ada penyakit ialah: orang yang mempunyai niat berbuat serong dengan wanita, seperti melakukan zina.
Ayat ini menunjukkan bahwa suara wanita itu kadang-kadang bisa membangkitkan bencana. Maka dianjurkan para wanita untuk bersuara pelan di depan laki-laki yang bukan mahram.

3. Apabila terjadi sesuatu pada imam atau orang lain, dan bermaksud mengingatkannya, maka dengan bertepuk, yaitu memukul punggung telapak tangan kirinya dengan telapak tangan kanannya.

4. Seluruh tubuh wanita merdeka adalah aurat, kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Allah berfirman,
"Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya." (An-Nur: 31)
Pendapat yang terkenal menurut jumhur ulama adalah: sesungguhnya yang dikehendaki dengan perhiasan adalah tempat perhiasan. Dan yang dimaksud 'yang biasa nampak daripadanya', ialah muka dan kedua telapak tangan.

5. Sedangkan wanita budak auratnya sama dengan laki-laki di dalam shalat. Akan tetapi di luar shalat, auratnya seperti wanita merdeka.

Perbedaan Laki-laki dan Wanita Dalam Shalat

Wanita berbeda dengan laki-laki dalam lima hal:
1. Laki-laki merenggangkan kedua sikunya dari kedua lambungnya.
"Nabi saw. apabila shalat beliau merenggangkan kedua tangannya, hingga nampak putih-putih kedua ketiaknya." (HR.Syaikhan)
"Nabi saw. merenggangkan kedua tangannya dari lambungya, dan meletakkan kedua telapak tangannya sejajar kedua pundaknya (dalam sujud)." (HR.Abu Daud & Tirmidzi)

2. Mengangkat perutnya dari kedua pahanya pada saat ruku' dan sujud.
"Apabila Nabi saw. bersujud, merenggangkan di antara kedua pahanya, tidak membabankan perutnya pada bagian dari kedua pahanya." (HR.Abu Daud)

3. Mengeraskan bacaan pada tempatnya.

4. Apabila terjadi sesuatu pada imam atau orang lain, dan bermaksud mengingatkannya, maka dengan membaca 'subhanallah'. Nabi saw. bersabda,
"Barangsiapa yang diragukan oleh sesuatu di dalam shalatnya, maka bertasbihlah. Karena sesungguhnya apabila bertasbih maka akan diperhatikan. Sedangkan bertepuk adalah untuk wanita." (Muttafaq 'alaih)

5. Aurat laki-laki adalah antara pusat dan lututnya.
"Sesuatu yang ada di atas kedua lutut adalah aurat, dan sesuatu yang berada di bawah pusat adalah aurat." (HR.Daruquthni & Baihaqi)

Awal Mula Sifat Ingkar, Lupa, Salah Berasal Dari Adam

Dikisahkan dalam suatu hadist,
Ketika Allah menciptakan Adam, maka Dia mengusap sulbinya, hingga dari sulbinya keluar jiwa-jiwa, dan Dialah yang menciptakan jiwa-jiwa itu hingga hari kiamat seperti dzur (keturunan). Kemudian Dia menjadikan di antara dua mata setiap manusia kilat cahaya, kemudian Dia menampakkan mereka kepada Adam. Adam bertanya: "Siapakah mereka ini wahai Tuhanku?"
Allah Menjawab: "Mereka adalah anak keturunanmu."
Adam melihat salah seorang di antara mereka yang paling menarik perhatiannya dan memiliki kilat sinar di antara kedua matanya. Adam bertanya: "Siapakah orang ini wahai Tuhanku?"
Allah menjawab: "Dia adalah anakmu, Daud yang berada di umat yang terakhir."
Adam bertanya: "Berapa banyak umur yang Engkau berikan kepadanya?"
Allah menjawab: "Enam puluh tahun."
Adam berkata: "Wahai Tuhanku, tambahilah dia empat puluh tahun dari umurku."
Allah berfirman: "Jadi itulah yang akan ditetapkan dan kesudahannya, dan tidak bisa dirubah lagi."
Ketika umur Adam sudah habis, maka malaikat pencabut nyawa mendatanginya. Namun Adam bertanya: "Bukankah umurku masih tersisa empat puluh tahun lagi?"
Malaikat balik bertanya: "Bukankah engkau sudah memberikannya kepada anakmu Daud?"
Tapi Adam tetap mengingkari hal itu, sehingga membuat anak keturunannya juga suka ingkar. Adam lupa, sehingga membuat anak keturunannya juga lupa. Adam salah, sehingga membuat anak keturunannya juga salah.
Maka Kemudian Allah menyempurnakan umur Adam menjadi seribu tahun dan umur Daud menjadi seratus tahun."
(HR.Hakim & Tirmidzi)

Larangan Memisahkan Dua Orang Yang Sedang Duduk Bersama

Dari Amr bin Syu'aib diberitahu oleh bapaknya dan bapaknya diberitahu oleh kakeknya ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda,
"Tidak halal seseorang memisahkan antara dua orang, kecuali dengan izin mereka."
(HR.Abu Daud & Tirmidzi) Tirmidzi berkata, "Hadist ini hasan."
Di dalam riwayat Abu Daud lainnya,
"Tidak boleh seseorang duduk di antara dua orang, melainkan atas izin mereka."

Larangan ini (memisahkan dua orang yang berdampingan dan duduk di antaranya), kecuali atas izin mereka. Selain itu, tidak diperbolehkan mencuri dengar pembicaraan mereka kecuali mendapat izin, terutama jika mereka berbicara secara rahasia.
Akan tetapi jika kita melihat laki-laki dan perempuan yang bukan mahram duduk berdampingan, maka itu bukan termasuk larangan yang dimaksud dalam hadist ini. Karena laki-laki dan perempuan yang bukan mahram duduk berdampingan atau berbicara berduaan, maka fitnahnya lebih besar.

Meninggalkan Shalat (bag.3)

Nabi saw. bersabda,
"Barangsiapa yang tidak menjaga shalat, maka dia tidak mendapatkan cahaya, bukti nyata, dan tidak pula keselamatan, dan pada Hari Kiamat dia bersama Qarun, Fir'aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf (di neraka)." (HR.Ahmad)

Dalil-dalil ini mengindikasikan kufurnya orang yang meninggalkan shalat, dan Nabi saw. telah bersabda kepada Muadz,
"Tidaklah seorang hamba bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya, melainkan Allah mengharamkannya untuk masuk neraka." (Muttafaq 'alaih)

Maka orang yang menunda shalat hingga habis waktunya, adalah orang yang menanggung dosa besar, dan orang yang meninggalkannya secara total -yakni: satu shalat- maka dia adalah seperti seorang yang berzina dan mencuri; karena meninggalkan setiap shalat atau menundanya hingga tidak sempat mengerjakannya, adalah suatu dosa besar. Jika seseorang melakukan itu berulang kali, maka dirinya adalah termasuk orang-orang yang (gemar) melakukan dosa-dosa besar, kecuali apabila dia bertaubat. Dan jika terus menerus meninggalkan shalat, maka dia adalah termasuk di antara orang-orang yang merugi dan celaka serta durjana.

Meninggalkan Shalat (bag.2)

Rasulullah saw. bersabda,
"Amal yang paling pertama kali dihisab dari seorang hamba pada Hari Kiamat adalah shalat; jika shalatnya bagus, maka dia beruntung dan selamat, dan (sebaliknya) jika shalatnya rusak (kesempurnaannya), maka dia gagal dan rugi." (HR.Tirmidzi)

Nabi saw. juga bersabda,
"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, mereka mendirikan shalat, dan membayar zakat. Apabila mereka telah melaksanakannya, maka mereka telah melindungi darah dan harta mereka dari (bahaya serangan)ku, kecuali disebabkan hak Islam, dan perhitungan (amal) mereka adalah kepada Allah." (Muttafaq 'alaih)

Dan dari Abu Sa'id ra.,
"Bahwasanya seorang laki-laki berkata, 'Ya Rasulullah, takutlah kepada Allah!' Maka beliau bersabda, 'Celaka kamu, bukankah aku adalah penduduk bumi yang paling berhak untuk takut kepada Allah?' Maka Khalid bin al-Walid ra. berkata, 'Bolehkah aku memenggal kepalanya wahai Rasulullah?' Beliau menjawab, 'Tidak, barangkali dia melaksanakan shalat'." (Muttafaq 'alaih)

Meninggalkan Shalat (bag.1)

Allah berfirman,
"Maka datangkanlah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang mereka menyia-nyiakan shalat dan menurutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan. Kecuali orang yang bertaubat,..." (Maryam: 59-60)

Allah juga berfirman,
"Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya." (Al-Ma'un: 4-5)

Allah juga berfirman,
"Apakah yang memasukkanmu ke dalam (neraka) Saqar?" Mereka menjawab, "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat." (Al-Muddatstsir: 42-43)

Dan Nabi saw. bersabda,
"Perjanjian yang ada di antara kita dengan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkannya, maka dia telah kafir." (HR.Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Majah)

Dan Nabi saw. bersabda,
"Barangsiapa yang luput melaksanakan shalat Ashar (sebagai bentuk pengingkaran), maka amal (ibadah)nya telah gugur (terhapus)." (HR.Bukhari)

Dan beliau juga bersabda,
"Antara seorang hamba dengan kemusyrikan adalah meninggalkan shalat." (HR.Muslim)

Dan dari beliau saw. (bahwasanya beliau) bersabda,
"Barangsiapa yang meninggalkan shalat secara sengaja, maka sungguh jaminan Allah telah terlepas dari dirinya." (HR.Ahmad)

Umar ra. berkata,
"Ketahuilah, sesungguhnya tidak ada bagian (baik) dalam islam bagi seseorang yang menyia-nyiakan (meninggalkan) shalat."

Abu Hurairah ra. berkata,
"Dahulu para sahabat Muhammad saw. tidak memandang sesuatu pun dari amal ibadah (dalam Islam) yang mana meninggalkannya adalah suatu kekufuran kecuali shalat." (HR.Tirmidzi)

Ibnu Hazm rah. berkata,
"Setelah syirik (mempersekutukan Allah), tidak ada dosa yang lebih besar daripada menunda shalat hingga habis waktunya, dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang benar."

Tiga Keberuntungan Di Tiga Situasi

Abu Bakar Al-Wasithi rah. berkata,
"Keberuntungan yang besar itu berada dalam tiga situasi, yaitu sewaktu hidup, sewaktu mati, dan pada hari kiamat.
- Keberuntungan sewaktu hidup, yaitu bila ia hidup selalu dalam keadaan taat kepada Allah.
[Hampir sama maksudnya dengan sabda Rasulullah saw.: "Kebahagiaan yang paling bahagia ialah panjang umur dalam ketaatan kepada Allah." (HR.Dailamy)]
- Keberuntungan sewaktu mati, yaitu bila sewaktu keluar nyawanya ia mempersaksikan bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah.
[Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda: "Barangsiapa akhir ucapannya 'Laa ilaaha illallah'(Tiada Tuhan Selain Allah), ia masuk surga." (HR.Muslim)]
- Keberuntungan pada hari kiamat, adalah keberuntungan yang sebenar-benarnya, di mana sewaktu ia keluar dari kuburnya disampaikan berita bahwa ia akan masuk surga."
[Rasulullah saw. bersabda: "Jia salah seorang di antara kalian meninggal, maka ditampakkan tempat duduknya pada pagi dan petang. Jika dia termasuk penghuni surga, maka dia pun termasuk penghuni surga, dan jika dia termasuk penghuni neraka, maka dia pun termasuk penghuni neraka. Lalu dikatakan padanya, 'Ini tempat dudukmu hingga Allah membangkitkanmu pada hari kiamat." (HR.Syaikhan)]

Ayat Tentang Janji Allah Untuk Mengabulkan Doa Hamba-Nya

Allah Berfirman,
"Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepadaKu, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)Ku dan hendaklah mereka beriman kepadaKu, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (Al-Baqarah: 186)

Diriwayatkan dari Abu Musa al-Asy'ari bahwa ketika para sahabat bertakbir dengan suara keras dalam perjalanan, Rasulullah saw. bersabda: "Wahai sekalian manusia, kasihanilah diri kalian, sesungguhnya kalian tidak berdoa kepada Dzat yang tuli dan jauh. Tetapi kalian berdoa kepada Tuhan yang Mahamendengar lagi Mahamelihat. Sesungguhnya yang kalian seru itu lebih dekat kepada seorang di antara kalian daripada leher binatang tunggangnya." (HR.Syaikhan)

Maksud ayat diatas, bahwa Allah tidak menolak dan mengabaikan doa seseorang, tetapi sebaliknya Dia Mahamendengar doa. Ini merupakan anjuran untuk senantiasa berdoa, dan Dia tidak akan pernah menyia-nyiakan doa hambaNya.

Abu Hurairah ra. berkata bahwa Nabi saw. bersabda,
"Doa seorang hamba akan senantiasa dikabulkan, selama ia tidak berdoa untuk perbuatan dosa atau pemutusan hubungan (silaturrahmi) dan selama tidak minta dipercepat." Ada seorang bertanya, "Ya Rasulullah, apa yang dimaksud dengan minta dipercepat itu?" Beliau pun menjawab, "(Yaitu) ia berkata: 'Aku sudah berdoa dan terus berdoa tetapi beium pernah aku melihat doaku dikabulkan.' Maka pada saat itu ia merasa letih dan tidak mau berdoa lagi." (HR.Muslim)

Pembicaraan Suami, Istri, dan Anaknya Di Hari Kiamat

Dikisahkan oleh Abu Laits as-Samarqandi di dalam Tanbihul Ghafilin, bahwa diriwayatkan dari Ikrimah ra. di mana ia berkata,
"Pada hari kiamat, orang tua akan mendekati anaknya dan berkata : 'Wahai anakku, aku adalah orang tua dan ayahmu sewaktu di dunia,' maka anaknya pun memuji kebaikan ayahnya, lalu ayahnya berkata : 'Wahai Anakku, aku membutuhkan sedikit kebaikanmu yang barangkali bisa menyelamatkan aku dari malapetaka yang kamu lihat ini.' Anaknya menjawab : 'Aku juga takut terhadap diriku sendiri, seperti apa yang kamu takutkan. Oleh karena itu, saya tidak bisa memberikan sedikit pun kebaikanku.' Kemudian ia mendekati istrinya dan berkata : 'Wahai Fulanah, aku adalah suamimu sewaktu di dunia.' Istrinya lalu memujinya, lantas ia berkata kepada istrinya : 'Aku ingin meminta satu kebaikan saja dari kamu yang barangkali bisa menyelamatkan aku dari malapetaka yang kamu lihat ini.' Istrinya menjawab : 'Aku tidak memberikan kebaikan itu sedikit pun karena aku juga takut terhadap diriku sendiri, seperti apa yang kamu takutkan'." Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung berfirman : "Dan jika seseorang yang dibebani berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul bebannya itu tidak akan dipikulkan sedikit pun, meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya." (Al-Fathir: 18)

Ayat Tentang Tauhid (Mengeesakan Allah)

Allah berfirman,
"Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia, yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tidak ada Tuhan melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (Ali Imran: 18)

Ayat ini adalah dasar Tauhid (keesaan Allah). Dimana Allah menyebutkan bahwasanya Dia satu-satunya Tuhan yang tiada melainkanNya.

Ada yang mengatakan tentang makna syahidallaahu, "Allah menetapkan hukum dan keputusanNya." Dan ada pula yang mengatakan: "Allah memberitahu bahwasanya tiada Tuhan melainkan Dia, yaitu dengan menerangkan dalil-dalil yang dapat menghantarkan kepada pengatahuan tentang keesaanNya. Jadi, Allah membimbing hamba-hambaNya ke arah pengetahuan tentang keesaanNya. (Tafsir al-Lubab)

Sebab Turunnya ayat ini adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari, "Bahwasanya Anas bin Malik mengatakan bahwa suatu ketika, ada seorang pemuda Yahudi yang mencarikan air wudlu dan membawakan alas kaki Rasulullah. Suatu hari, ia jatuh sakit. Rasul pun menjenguknya. Saat beliau datang, pemuda yahudi itu sedang ditunggu kedua orang tuanya. Rasulullah bersabda, 'Wahai pemuda, masuklah Islam.' Pemuda itu memandang orang tuanya, Orang tuanya berkata, 'Taatlah kepada Abu Qasim (Muhammad)!' kemudian pemuda itu lalu bersyahadat. Setelah itu, turunlah ayat ini."

Disebutkan dalam Ad-Durul Mantsur, bahwa Rasulullah saw. bersabda,
"Barangsiapa bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad itu utusan Allah, maka Allah mengharamkan neraka atas dirinya."

Allah itu Iradah

Allah itu bersifat Iradah (menetapkan sesuatu menurut kehendakNya), mustahil Allah itu karahah (Dia tidak menurut kehendakNya) dan mustahil Dia dipaksa oleh kekuatan lain untuk melakukan sesuatu.

Kalau Dia dipaksa kekuatan lain, maka Dia bukan lagi Tuhan, karena Dia sesuatu yang lemah.

Dalil sifat ini dalam al-Qur'an, adalah firman Allah,
"Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia Mau dan yang Dia kehendaki." (Qashash: 68)

Makna ayat ini amatlah jelas, bahwa segala sesuatu itu adalah sesuai ketentuan dan kehendak Allah.

Berlebihan Dalam Makan Dan Minum

Nabi saw. bersabda,
"Janganlah sekali-kali kalian makan dan minum terlalu kenyang, karena sesungguhnya hal tersebut dapat merusak tubuh, dan dapat menyebabkan malas mengerjakan shalat, dan pertengahanlah kalian dalam kedua hal tersebut, karena sesunguhnya hal ini lebih baik bagi tubuh, dan menjauhkan diri dari berlebih-lebihan (israf)." (HR.Bukhari)

Makan melebihi sekenyang perut dilarang oleh agama karena dapat mengakibatkan tubuh orang yang bersangkutan menjadi rusak dan malas mengerjakan shalat. Sehubungan dengan hal ini Allah telah berfirman,
"Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (Al-A'raf: 31)

Agam menganjurkan agar dalam makan dan minum itu secara pertengahan saja; cara ini membuat tubuh menjadi sehat dan terhindar dari sifat berlebih-lebihan yang dilarang oleh ayat di atas. Apabila seseorang tidak dapat menghindarinya dari hal tersebut, maka lakukanlah sepertiga isi perut untuk makan, sepertiganya lagi untuk minum, sedangkan sepertiga lainnya untuk bernafas.

Allah itu Qudrat

Allah itu bersifat Qudrat (Berkuasa), mustahil Allah itu dhoif (lemah).

Kalau Ia lemah tentu semua makhlukNya tidak akan ada, seperti langit, bumi, matahari, bulan, manusia, hewan, tumbuhan, malaikat, dan lainnya. Karena mustahil yang lemah atau tak berkuasa mampu memiliki segala sesuatu.

Dalil sifat ini banyak sekali dalam Al-Qur'an, salah satunya,
"Dan adalah Allah atas segala sesuatu berkuasa." (Al-Ahzab: 72)

Empat Hal Yang Dapat Merusak Orang Beriman

Syahid Al-Balkhi rah. berkata :
"Aku telah memilih 400 hadist dari 4000 hadist; dari 400 hadist itu aku memilih 40 hadist; dan dari 40 hadist itu aku simpulkan menjadi empat masalah, yaitu :
1. Janganlah kamu mengikatkan hatimu kepada seorang wanita, karena ia hari ini untukmu dan esok hari untuk orang lain. Apabila kamu patuh kepadanya, niscaya ia akan memasukkan kamu ke dalam neraka.
2. Janganlah kamu mengikatkan hatimu kepada harta benda, karena harta benda itu merupakan barang pinjaman, hari ini untukmu dan esok hari untuk orang lain. Oleh karena itu, janganlah kamu bersusah payah untuk kepentingan orang lain, sehingga yang merasa enak orang lain, sedangkan dosanya kamu yang menanggungnya. Apabila kamu mengikatkan hati dengan harta, niscaya harta itu akan menghalangimu untuk menunaikan kewajiban kepada Allah, dan kamu akan merasa takut miskin, serta kamu akan selalu menuruti setan.
3. Tinggalkan apa yang meragukan di dalam hatimu, karena sesungguhnya hati orang beriman itu merasa bimbang dalam hal yang syubhat, lari dari yang haram, dan tenang dalam hal yang halal.
4. Janganlah kamu mengerjakan sesuatu sebelum mengerti benar bagaimana nanti kamu menjawab (di hadapan Allah)."

(Tanbihul Ghafilin)

5 Kecelakaan Iblis dan 5 Keberuntungan Adam

Muhammad bin Dauriy rah. berkata,
Celakanya Iblis karena Lima hal :
1. Tidak mengakui dosanya
2. Tidak menyesali perbuatannya
3. Tidak menyalahkan dirinya sendiri
4. Tidak berkeinginan untuk bertobat
5. Putus asa dari rahmat Allah.
Sedangkan Adam beruntung karena lima hal :
1. Mengakui telah berbuat dosa
2. Menyesali dosa-dosanya
3. Menyalahkan dirinya sendiri
4. Segera bertaubat
5. Tidak putus asa dari rahmat Allah

Nabi Adam as. mengakui dosanya, sebagaimana dalam pengakuan beliau yang diabadikan dalam al-Qur'an,
"Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, nisyaca kami termasuk orang-orang yang rugi." (Al-A'raf: 23)

Dan diriwayatkan dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda,
"Sesungguhnya seorang hamba, apabila ia telah mengakui dosanya kemudian bertobat, maka Allah akan menerima tobatnya." (HR.Syaikhan)

Allah itu Wahdaniyah

Allah itu Wahdaniyah (Esa), Mustahil Allah itu Ta'addud (Berbilang).

Kalau ia banyak tentu akan timbul perselisihan dan perbedaan paham antara mereka, masing-masing pasti ingin yang lebih dapat berkuasa, dan hal itu akan menyebabkan binasanya alam ini. Sebagaimana disebut dalam al-Qur'an,
"Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya telah rusak binasa. Maka Maha Suci Allah yang memiliki Arasy' daripada apa yang mereka sifatkan." (Al-Anbiya': 23)

Oleh karena itu, Allah Maha Esa, Maha Tunggal.
Dalil sifat ini dalam al-Qur'an ialah,
"Dan Tuhan kalian adalah Tuhan Yang Satu (Esa), tiada Tuhan Selain Dia, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang." (Al-Baqarah: 163)

Allah itu Qiyamuhu Binafsihi

Allah itu bersifat Qiyamuhu binafsihi (berdiri sendiri tidak membutuhkan pertolongan orang lain), mustahil Dia membutuhkan pertolongan orang lain.

Kalau Ia membutuhkan orang lain, maka Ia adalah lemah, tidak sempurna dan tidak berhak jadi Tuhan.

Allah itu Maha Kuasa, Maha Gagah, Tegak Berdiri Sendiri, dan Tak membutuhkan pertolongan siapapun juga.
Dalil sifat ini adalah firmanNya,
"Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan makhluk." (Al-Ankabut: 6)

Allah itu Mukhalafatuhu lil Hawaditsi

Allah itu Mukhalafatuhu lil hawaditsi (Berlainan dengan seluruh makhluk), dan mustahil Dia mumatsaluhu lil hawaditsi (serupa dengan makhluk).

Kalau seandainya Tuhan itu serupa dengan makhluk, maka Dia bukan Tuhan lagi, karena itu mustahil (tidak mungkin) Ia serupa.

Tuhan itu Besar, Agung dengan segala kebesaran, ketinggian, dan keagunganNya, tidak ada satu pun juga di antara makhluk yang menyerupaiNya dalam kebesaran, ketinggian dan keagunganNya itu.
Dalil sifat ini dikatakan oleh Allah dalam firmanNya,
"Tiada yang menyerupaiNya sesuatu pun, dan Dia Maha Mendengar lagi melihat." (Asy-Syura: 11)

Barangsiapa yang mengatakan bahwa Allah duduk seperti duduk kita di atas kursi, atau turun seperti turun kita dari tangga, atau mempunyai muka serupa muka kita atau mempunyai kaki seperti kaki kita, maka orang itu menentang ayat ini, dan ia menurunkan derajat Tuhan.

Bantahan Allah Terhadap Orang-orang Yang Dilalaikan Kekayaan, Kesibukan, Kesakitan, Kemiskinan.

Nabi saw. bersabda,
"Sesungguhnya di hari Kiamat Allah mengemukakan empat orang sebagai bantahan atas empat orang lain, yaitu:
Terhadap orang kaya, Allah mengemukakan Nabi Sulaiman bin Dawud; Terhadap hamba sahaya, Allah mengemukakan Nabi Yusuf; terhadap orang-orang sakit, Allah mengemukakan Nabi Ayyub; dan terhadap orang-orang melarat, Allah mengemukakan Nabi Isa."
(Nashoihul Ibad)

Misalnya Allah bertanya tentang sebabnya meninggalkan ibadah, ia menjawab, "Kami sibuk dengan urusan harta dan kerajaan kami", maka Allah membantah, "Lebih besar mana dengan kerajaan sulaiman, dan lebih banyak mana dibanding harta sulaiman, akan tetapi dia tidak meninggalkan ibadah!".

Terhadap hamba sahaya yang meninggalkan ibadah dengan alasan karena sibuk melayani tuannya, Allah membantah: "HambaKu si yusuf juga menjadi hamba yang melayani raja di mesir, tapi ia tidak meninggalkan ibadah!".

Terhadap orang sakit yang meninggalkan ibadah, Allah membantah : "HambaKu si Ayyub pun amat menderita dengan penyakitnya, tapi ia tidak meninggalkan ibadah!".

Dan terhadap orang miskin yang meninggal ibadah, Allah membantah : "HambaKu si Isa adalah orang paling miskin di dunia, ia tak punya rumah, harta apalagi istri, tapi ia juga tidak meninggalkan ibadah!".

Sunnah-sunnah Di Dalam Shalat {4}

16. Meletakkan kedua tangan di antara dada dan pusar, dan tangan kanan di atas tangan kiri. Karena Jabir ra. berkata,
"Rasulullah saw. berjalan melewati orang yang sedang shalat dengan meletakkan tangan kirinya di atas tangan kanannya, kemudian beliau melepaskan tangan orang tersebut, dan meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya." (HR.Ahmad)

17. Memperbanyak doa ketika bersujud, karena Rasulullah saw. bersabda,
"Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca al-Qur'an ketika ruku' dan sujud. Adapun dalam posisi ruku', maka agungkan Allah di dalamnya. Adapun sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa karena (doa pada saat tersebut) layak dikabulkan." (HR.Muslim)

18. Berdoa di tasyahud akhir setelah bershalawat untuk Nabi saw., karena sesuai sabda beliau,
"Jika salah seorang dari kalian usai tasyahud akhir maka hendaklah ia berlindung diri kepada Allah dari empat hal. (Yaitu) ya Allah, aku berlindung diri kepadaMu dari siksa Jahannam, siksa kubur, fitnah kehidupan sekaligus fitnah kematian, dan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal." (HR.Muslim)

19. Salam kedua dengan menoleh ke sebelah kiri, karena diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. mengucapkan salam dengan menoleh ke sebelah kanan, dan sebelah kiri hingga terlihat warna putih pipinya." (HR.Muslim)

Sunnah-sunnah Di Dalam Shalat {3}

12. Berdoa di antara dua sujud. Dengan doa, "Rabbighfirlii warhamnii wa'aafinii, wahdinii, warzuqnii (Ya Tuhan, ampunilah aku, sayangilah aku, berilah aku kesehatan, berilah aku petunjuk, dan berilah aku rizki)."
Karena dalam riwayat at-Tirmidzi Rasulullah membacanya.

13. Membaca doa qunut di raka'at terakhir shalat shubuh, dan di shalat witir setengah terakhir ramadhan, setelah mengangkat kepala dari ruku'. (HR.Tirmidzi, Nasa'i, dll)

14. Bentuk duduk yang diriwayatan dari Rasulullah saw. ialah iftirasy pada semua duduk, dan tawarruk di duduk terakhir.
Iftirasy ialah duduk di atas bagian dalam kaki kiri, dan menegakkan kaki kanan.
Tawarruk ialah menjadikan bagian bawah kaki kiri di bawah paha kanan, meletakkan pantatnya di atas tanah, menegakkan kaki kanan, meletakkan tangan kiri di atas lutut kiri sedang jari-jari tangan membentang.

15. Memberi isyarat dengan jari telunjuk saat tasyhud, saat mengucapkan 'illallah'. karena diriwayatkan bahwa jika Rasulullah saw. duduk di tasyahhud maka beliau meletakkan tangan kanannya di atas paha kanan, dan tangan kirinya di atas paha kiri, memberi isyarat dengan jari telunjuknya, dan pandangan matanya tidak melewati isyarat jari telunjuknya. (HR.Muslim)

Sunnah-sunnah Di Dalam Shalat {2}

7. Membaca Al-Fatihah, dan surat Al-Qur'an dengan pelan di shalat-shalat sirriyah.
Ini pada shalat-shalat wajib. Adapun di shalat-shalat sunnah, maka sunnahnya ialah membaca keduanya dengan pelan di shalat sunnah yang dikerjakan di siang hari, dan dibaca dengan keras pada shalat sunnah yang dikerjakan di malam hari. Terkecuali jika seorang khawatir bacaan dengan keras itu mengganggu orang, maka sunnahnya ialah pelan.

8. Mengangkat kedua tangan hingga hingga dekat dengan dua pundaknya ketika takbiratul ihram, ruku', berdiri dari ruku', dan berdiri setelah raka'at kedua, karena Abdullah bin Umar ra. berkata, "Jika Nabi saw. berdiri untuk shalat, beliau mengangkat kedua tangannya hingga dekat dengan kedua pundaknya, kemudian bertakbir. Jika beliau ingin ruku', beliau mengangkat kedua tangannya seperti itu, dan jika ingin mengangkat kepalanya dari ruku' maka mengangkat kedua tangannya seperti itu, sambil berkata, 'Sami'allahu liman hamidah, rabbana lakal hamdu'." (Muttafaq 'alaih)

9. Membaca Doa Istiftah yang mana saja, salah satunya, "Shubhaanaka Allahumma wabihamdika tabaaraka wata'aalaa jadduka walaa ilaaha ghoiruka (Mahasuci Engkau ya Allah dengan memujiMu, namaMu mulia, keagunganMu amat tinggi, dan tidak ada tuhan selain Engkau." (HR.Muslim)

10. Membaca Ta'awudz (a'udzu billahi minasysyaithanir rajim) sebelum membaca Al-Fatihah, karena Allah berfirman,
"Apabila kamu membaca al-Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syetan yang terkutuk." (An-Nahl: 98)

11. Membaca Amin ketika imam berkata, "Waladh-dhollin", "karena barangsiapa ucapannya bertepatan dengan ucapan para malaikat, maka diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu." (HR.Bukhari)

Sunnah-sunnah Di Dalam Shalat

1. Membaca satu surat, atau satu dua ayat dari surat Al-Qur'an setelah membaca Al-Fatihah di shalat shubuh, di dua raka'at selainnya (Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya), karena diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. membaca Ummul Kitab (Al-Fatihah) dan dua surat pada shalat zhuhur, dan pada dua raka'at berikutnya dengan ummul kitab saja. Kadang-kadang beliau memperdengarkan Al-Qur'an kepada para sahabat (dalam shalatnya). (Muttafaq 'alaih)

2. Membaca, "Sami'allahu liman hamidah, rabbana lakal hamdu (Allah mendengar orang yang memujinya, wahai Tuhan kami, bagiMu segala pujian)," bagi imam atau orang yang shalat sendirian. Dan membaca, "Rabbana lakal hamdu," bagi makmum, karena Abu Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah saw. membaca, "Sami'allahu liman hamidah," ketika mengangkat punggungnya dari ruku', kemudian beliau berkata ketika telah berdiri, "Rabbana lakal hamdu." (Muttafaq 'alaih)
Juga karena Nabi saw. bersabda,
"Jika imam berkata, 'Sami'allahu liman hamidah,' maka katakan, 'Allahumma rabbana lakal hamdu'." (HR.Muslim)

3. Membaca, "Subhaana rabbiyal adzim (Mahasuci Allah Yang Maha Agung)," tiga kali ketika ruku', dan membaca, "Subhaana rabbiyal a'la (Mahasuci Allah Yang Mahatinggi)," ketika sujud, karena ketika ayat berikut turun kepada Nabi saw., "Maka sucikan nama Tuhanmu Yang Mahaagung," maka beliau bersabda, "Jadikan bacaan tersebut di ruku' kalian." Dan ketika ayat berikut turun, "Sucikan nama Tuhanmu Yang Mahatinggi," maka Rasulullah saw. bersabda, "Jadikan bacaan tersebut di sujud kalian." (HR.Ahmad & Abu Daud)

4. Takbir kepindahan dari berdiri ke ruku, dari berdiri ke sujud, dari sujud ke duduk, dan dari duduk ke berdiri, karena hal itu dilakukan Rasululullah saw.

5. Tasyahud awal, dan membaca shalawat padanya.

6. Membaca Al-Fatihah dan surat dengan suara keras pada shalat-shalat jahriyah (dua raka'at pertama Maghrib & Isya, dan pada shalat Shubuh)

Wanita Mustahadhah Dalil

2. Sabda Rasulullah saw. kepad Fathimah bin Abu Hubaisy ra. yang menguluarkan darah terus menerus,
"Jika darah tersebut darah haid, maka hitam yang bisa diketahui. Jika darah itu yang keluar, maka tinggalkan shalat. Jika bukan darah tersebut, maka berwudlulah -setelah mandi-, dan shalatlah karena darah tersebut bukan darah haid." (HR.Abu Daud & Nasa'i)

Hadist di atas adalah dalil bagi wanita mustahadhah yang tidak mempunyai hari-hari tertentu haid, atau lupa jumlah hari-harinya, dan darahnya bisa dibedakan.

3. Hadist Hamnah binti Jahsy ra. yang berkata, "Aku mengeluarkan darah yang banyak sekali setelah haid, kemudian aku datang kepada Rasulullah saw. untuk bertanya kepada beliau, kemudian beliau bersabda,
"Sesungguhnya itu adalah gangguan syetan, maka haidlah selama enam atau tujuh hari, kemudian mandilah. Jika engkau telah bersih, maka shalatlah 24 atau 23 hari, dan puasalah, serta shalatlah, karena itu sudah cukup bagimu. Kerjakan seperti itu dalam setiap bulan sebagaimana wanita haid." (HR.Tirmidzi)

Hadist di atas adalah dalil bagi wanita yang tidak mempunyai hari-hari tertentu untuk haid, dan darahnya tidak bisa dibedakan.

Wanita Mustahadhah

Mustahadhah ialah wanita yang darahnya tidak berhenti-henti. Hukum wanita mustahadhah ialah jika sebelum menjadi wanita mustahadhah ia wanita mu'tadah, dan mengetahui hari-hari haidnya, maka ia tidak shalat pada hari-hari haidnya dalam setiap bulan, dan setelah usai masa-masa haidnya tersebut ia mandi, shalat, puasa, dan boleh digauli. Jika ia tidak mempunyai hari-hari tertentu haid, atau memilikinya namun lupa hari-harinya, atau lupa jumlah harinya, maka jika darah bisa dibedakan misalnya sekali waktu darah yang keluar berwana hitam dan sekali waktu berwarna merah, maka ia tidak shalat, tidak puasa, dan tidak melakukan hubungan suami-istri ketika darah yang keluar berwarna hitam. Jika darah hitamnya telah terhenti, ia mandi, dan shalat selama darah hitam tersebut tidak keluar lebih dari lima belas hari.

Jika darahnya tidak bisa dibedakan, maka ia tidak shalat, tidak puasa, dan tidak melakukan hubungan suami-istri selama hari-hari haidnya pada umumnya yaitu enam atau tujuh hari dalam setiap bulannya, dan setelah enam atau tujuh hari ia mandi, dan shalat.

Wanita mustahadhah pada hari-hari keluar darah istihadhahnya harus berwudlu untuk setiap shalat, mengenakan celana, tetap shalat kendati darah mengucur, dan tidak melakukan hubungan suami-istri kecuali karena darurat.
Dalil-dalil tentang hukum wanita mustahadhah diatas adalah hadist-hadist berikut:
1. Sabda Nabi saw. kepada Ummu Salamah ra. yang terus menerus menguluarkan darah,
"Hendaklah ia melihat jumlah malam dan siang ia terbiasa mengalami haid dalam setiap bulan sebelum ia mengalami apa yang ia alami sekarang (mengeluarkan darah terus-menerus), dan hendaklah ia meninggalkan shalat sebanyak hari-hari tersebut dalam setiap bulan. Jika hari-harinya telah berlalu, hendaklah ia mandi, kemudian bercawat dengan kain (bercelana), kemudian hendaklah ia shalat." (HR.Abu Daud & Nasa'i)
Hadist di atas adalah dalil bagi wanita mustahadhah yang memiliki haid pada hari-hari tertentu.

Wanita Mubtada'ah dan Mu'tadah

Mubtada'ah ialah wanita yang mengalami haid untuk pertama kalinya. Jika itu terjadi, ia harus meninggalkan shalat, puasa, hubungan suami-istri, dan menunggu masa sucinya. Jika ia melihat kesuciannya setelah sehari semalam, atau lebih sampai lima belas hari, maka ia harus mandi, dan shalat. Jika darah haidnya berlangsung lebih dari lima belas hari, maka wanita tersebut dianggap sebagai wanita mustahadhah, dan huku dirinya seperti hukum bagi wanita musthadhah.

Sedang mu'tadah ialah wanita yang terbiasa mengalami haid pada hari-hari tertentu dalam setiap bulan. Jika haidnya datang, ia meninggalkan shalat, puasa, dan hubungan suami istri. Jika ia melihat darah kekuning-kuningan, atau kehitam-hitaman setelah hari-hari haidnya, ia tidak usah menggubrisnya, karena Ummu Athiyyah ra. berkata, "Kami tidak pernah menggubris warna kuning, atau kehitam-hitaman setelah suci (dari haid)." (HR.Bukhari)

Jika wanita mu'tadah melihat darah kekuning-kuningan, atau kehitam-hitaman di masa haidnya, maka itu termasuk darah haidnya. Untuk itu, ia tidak harus mandi besar karenanya, tidak shalat, dan tidak puasa.
Sebagian ulama berpendapat bahwa wanita yang darahnya keluar melebihi hari-hari biasanya, maka ia menunggunya hingga tiga hari, kemudian ia mandi besar, dan shalat, selagi tidak lebih dari lima belas hari. Jika lebih dari lima belas hari, maka ia dianggap sebagai wanita mustahadhah, dan ia tidak usah menunggu darah terhenti, namun ia harus mandi, dan shalat sebagaimana wanita mustahadhah.

Cemburunya Allah

Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda,
"Sesungguhnya Allah cemburu, begitu pula orang mukmin. Cemburunya Allah ialah bilamana orang mukmin mengerjakan perkara yang diharamkan olehNya. Sesungguhnya tidak akan dapat masuk surga kecuali jiwa yang muslim (berserah diri kepada Allah)." (HR.Bukhari & Muslim)

Penjelasan:
Allah cemburu bila seorang mukmin mengerjakan hal-hal yang diharamkan olehNya. Dikatakan demikian karena jika orang mukmin mengerjakan hal-hal yang diharamkan, berarti ia menuruti hawa nafsunya atau setan dan tidak menuruti perintah Allah. Padahal di zaman azali semua manusia telah mengambil perjanjian dengan Allah, seperti yang diungkapkan dalam firmanNya,
"Dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), 'Bukankah Aku ini Rabb kalian?' Mereka menjawab, 'Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi'." (Al-A'raf: 172)

Tiada yang masuk surga kecuali hanya jiwa yang muslim, maksudnya jiwa yang taat kepada perintahNya dan menjauhi laranganNya, atau jiwa yang berserah diri kepadaNya.

Enam Perkara Yang Sepadan Dengan Dunia

Bazarjamhar berkata,
"Enam hal dapat memadai sekalian isi dunia ;
1. Makanan yang lezat
2. Anak yang berbakti kepada dua orang tua
3. Istri yang shalihah serta taat kepada Allah dan suami
4. Ucapan yang penuh hikmah
5. Akal yang genius
6. Badan yang sehat."
(Nashoihul Ibad)

Tentang akal yang genius Nabi bersabda,
"Setiap amal perbuatan ada pondasinya, dan pondasi amal perbuatan seseorang adalah akalnya."

Maka sesuai kemampuan akalnya itulah, ia melakukan ibadah kepada Allah. Umar bin Khattab berkata: "Mahkota seseorang adalah akalnya, derajat seseorang adalah agamanya dan harga diri seseorang adalah akhlaknya."

Allah itu Baqa'

Allah itu baqa' (kekal), mustahil Allah itu fana' (binasa).

Allah sebagai Tuhan semesta Alam itu hidup terus-menerus kekal abadi mengurus makhluk ciptaanNya.
"Dia telah ada sebelum segala sesuatu itu ada, karena Dia adalah pencipta segala sesuatu, dan Dia akan tetap ada setelah segala sesuatu itu tiada."

Di mana Dia berfirman,
"Allah tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Hidup Kekl lagi terus menerus mengurus (makhlukNya), tidak mengantuk dan tidur..." (Al-Baqarah: 255)

Jadi, disini jelaslah barangsiapa yang mati dan juga tidur maka ia bukanlah Tuhan.

Tidur, Sombong, Kesenggangan, Syahwat

Hatim Al-Ashamm ra. berkata,
"Barangsiapa berpaling dari empat hal untuk menuju empat yang lain, maka ia menemukan surga;
1. Berpaling dari tidur menuju kubur.
(Artinya mengurangi tidur untuk memperbanyak amal-amal perbuatan yang dapat dipakai bekal kelak di alam kubur.)
2. Berpaling dari kesombongan untuk menuju timbangan.
(Artinya mengakhiri sikap sombong dan congkaknya untuk memperbanyak amal-amal kebajikan yang dapat menambah bobot timbangan amalnya kelak.)
3. Berpaling dari pengangguran menuju titian.
(Artinya, pada saat-saat senggang selalu dipenuhi dengan amal perbuatan yang dapat mempercepat masa tempuh titian/shirath kelak.)
4. Berpaling dari syahwat menuju surga."
(Artinya, meninggalkan ajakan hawa nafsu untuk kemudian bersusah payah menunaikan perintah-perintah agama.)

Rukun-rukun Shalat (bag.2)

8. Duduk diantara dua sujud

Keenam rukun di atas, sebagaimana hadist tentang seseorang yang disuruh mengulangi shalatnya sampai tiga kali. Hingga Rasul saw. bersabda,
"Apabila kamu hendak mendirikan shalat maka bertakbirlah, kemudian bacalah ayat-ayat al-Qur'an yang mudah bagimu, lalu ruku'lah hingga tenang ruku'nya. Kemudian bangunlah hingga berdiri tegak. Kemudian sujudlah hingga tenang dalam sujudnya. Kemudian bangunlah hingga duduk dengan tenang. Lalu bersujudlah hingga tenang dalam sujud. Dan lakukanlah seperti itu dalam seluruh shalatmu." (Muttafaq 'alaih)

Para ulama menyebutkan hadist di atas, sebagai "Hadist orang yang tergesa-gesa dalam shalat."

Dalam riwayat ibnu Hibban,
"Kemudian bacalah Ummul Qur'an."
Yang dimaksud adalah al-Fatihah. Sebagaimana Sabda Nabi saw.,
"Tiada Shalat bagi siapa yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Surat al-Fatihah)." (Muttafaq 'alaih)
Mengenai basmallah termasuk salah satu ayat dari al-Qur'an, adalah karena Rasulullah saw. selalu membacanya di awal setiap surat, kecuali surat at-Taubah.

9. Duduk (untuk tasyahud) akhir
Abu Humaid as-Sa'idiy ra. dalam ceritanya tentang bentuk dari shalat yang dilakukan Nabi saw.,
"Bila beliau duduk pada raka'at yang akhir, beliau kedepankan kaki kirinya, dan mengangkat yang lain. Beliau duduk pada pantatnya."

Duduk pada raka'at yang akhir ini adalah tempat membaca dzikir yang diwajibkan, maka duduk itu menjadi wajib, sebagaimana berdiri untuk membaca al-Fatihah.

10. Membaca Tasyahud di dalamnya (Duduk Akhir)

11. Membaca Shalawat kepada Nabi saw. didalamnya.

12. Membaca salam yang pertama
yaitu dengan ucapan "Assalamu 'alaikum warahmatullah."

13. Tertib

Rukun-rukun Shalat (bag.1)

Rukun Shalat adalah hal-hal yang mesti dikerjakan sewaktu shalat, Jumlahnya ada 13, yaitu:
1. Niat
Rukun Shalat yang pertama adalah berniat mengerjakannya melalui hati. Sehingga tidak cukup hanya ucapan dengan kelalaian hati. Tidak berpengaruh ucapan yang berbeda dengan apa yang ada di hati. Dan niat itu semata-mata hanya untuk Allah. Karena Allah berfirman,
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya." (Al-Bayyinah: 5)
Dan sabda Nabi saw.,
"Sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung pada niatnya."

2. Berdiri bagi yang mampu
Yaitu berdiri dalam shalat-shalat yang di wajibkan, karena dalam shalat sunnah seseorang diperbolehkan duduk.
Bukhari meriwayatkan dari Amran bin Hasin ra. ia berkata, "Aku mempunyai penyakit bawasir, lalu aku bertanya kepada Nabi saw. tentang shalat. Sabdanya,
"Shalatlah dengan berdiri, kalau tidak mampu maka dengan duduk, dan kalau tidak mampu maka dengan berbaring miring."
Nasa'i menambahkan dalam riwayatnya,
"Apabila tidak mampu (berbaring miring) maka dengan telentang. Allah tidak membebani kepada seseorang kecuali menurut kemampuannya." (Kifayatul Akhyar: 1/103)

3. Takbiratul Ihram
Dinamakan takbiratul ihram karena ucapan takbir tersebut menjadi sebab diharamkannya sesuatu yang sebelumnya halal, seperti makan, minum dan berbicara.

4. Membaca Al-Fatihah dan Bismillahir-rahmanir-rahim termasuk salah satu ayatnya.
Membaca Al-Fatihah dilakukan di setiap rakaat, baik shalat fardhu atau sunnah, baik shalat sendiri atau sebagai imam atau makmum (selama tidak sebagai makmum masbuq).

5. Ruku'
Menundukkan badan tanpa inkhinas (membungukkan pinggulnya, mengangkat kepalanya dan mengedepankan dadanya), hingga kedua telapak tangan dapat meraih kedua lututnya secara yakin.

6. I'tidal
Kembalinya orang yang ruku' menuju gerakan sebelumnya.

7. Sujud dua kali
Meletakkan seluruh anggota tubuh yang tujuh (dahi termasuk hidung, dua telapak tangan, dua lutut, dua kaki)

Apabila Allah Menghendaki Keburukan Atas Suatu Kaum

Rasulullah saw. bersabda,
"Apabila Allah menghendaki keburukan atas suatu kaum, maka Dia menjadikan urusan mereka berada di tangan orang-orang yang hidup mewah."
(HR.Dailamy)

Penjelasan:

Disebutkan dalam berbagai ayat Al-Qur'an bahwa orang-orang dari umat terdahulu yang menentang nabi-nabi mereka adalah dari kalangan orang-orang yang hidup mewah, seperti yang disebutkan dalam firmanNya:
"Dan kami tidak mengutus kepada suatu negeri seorang pemberi peringatan pun, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata, 'Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kalian diutus untuk menyampaikannya'." (Saba: 34)

Demikian itu karena memang watak manusia akan menjadi bertambah congkak dan melampau batas apabila merasa dirinya serba cukup dan serba mewah, seperti yang diungkapkan dalam firmanNya:
"Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas karena di melihat dirinya serba cukup." (Al-'Alaq: 6-7)

Mengingat kenyataan tersebut, maka Nabi saw. melalui hadist ini menyatakan bahwa bila Allah menghendaki keburukan pada suatu kaum, maka Dia menjadikan urusan mereka berada di tangan orang-orang yang hidup mewah dari kalangannya.

Allah itu Qidam (Terdahulu)

Allah itu Qidam (Terdahulu), mustahil Allah itu Hudust (Baru).
Allah berfirman,
"Dialah Yang Awal..." (Al:Hadid: 3)

Allah adalah pencipta segala sesuatu. Allah yang menciptakan langit, bumi, serta seluruh isinya termasuk tumbuhan, binatang, dan juga manusia.
Allah berfirman,
"Yang demikian itu adalah Allah, Tuhanmu, pencipta segala sesuatu." (Al-Mu'min: 62)

Oleh karena itu, Allah adalah awal. Dia sudah ada jauh sebelum langit, bumi, tumbuhan, binatang, dan manusia lainnya ada. Tidak mungkin Tuhan itu baru ada atau lahir setelah makhluk lainnya sebagai ada.

Sebagai contoh, tidak mungkin lukisan monalisa lebih dulu ada dari pelukis yang melukisnya yaitu leonardo da vinci. Begitu juga Tuhan, tidak mungkin bumi dan langit beserta isinya itu lebih dulu ada dari yang menciptakannya.

Sabar (bag.2)

Imam Ghazali berkata, "Sabar itu tersusun dari pengetahuan (ilmu), kondisi (hal), dan praktek (amal). Pengetahuan disini diibaratkan sebagai pohon, kondisi sebagai dahan, dan amal sebagai buahnya. Kamu mengetahui bahwa kemaslahatan agama terletak pada kesabaran hingga kesabaran itu sendiri memunculkan kekuatan yang saling memotivasi untuk berlaku sabar. Kesabaran dalam segala kondisi, didorong untuk menuju pada perilaku sabar. Sehingga, dalam hal-hal yang mubah, dengan kesabaran seseorang tidak melampaui batas kewajaran dengan melakukan hal-hal yang berlebihan."

Kesabaran yang terbesar adalah bersabar dalam menahan syahwat dan menjauhi faktor penyebabnya. Di antara hal yang harus disikapi dengan sikap sabar adalah ketika seseorang di sakiti, baik dengan ucapan maupun tindakan, maka ia harus menghadapinya dengan penuh kesabaran. Oleh karena itu, sebagian sahabat berkata,
"Kami tidak menganggap iman seseorang sebagai benar-benar sebuah keimanan jika ia tidak bisa bersabar atas gangguan yang dihadapinya." Allah berfirman,
"Dan kami sungguh akan bersabar terhadap gangguan-gangguan yang kamu lakukan kepada kami. Dan hanya kepada Allah saja orang-orang yang bertawakkal itu berserah diri." (Ibrahim: 12)

Sabar (bag.1)

Allah telah menyebutkan kata-kata sabar di sembilan puluh tempat dalam Al-Qur'an, yang ditambahi keterangan tentang berbagai kebaikan dan derajat yang tinggi serta menjadikan kebaikan dan derajat ini sebagai buah dari sabar. FirmanNya,
"Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar." (As-Sajdah: 24)
"Dan telah sempurnalah perkataan Tuhanmu yang baik (sebagai janji) untuk Bani Israel, disebabkan kesabaran mereka." (Al-A'raf: 137)
"Dan sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar." (An-Nahl: 96)

Ibnul Qayyim menjelaskan, "Tidak ada suatu amal untuk mendekatkan diri kepada Allah melainkan pahalanya diukur dan ditimbang dari kesabaran. Karena puasa itu berangkat dari kesabaran, maka Allah berfirman (hadist Qudsi), 'Puasa itu bagiku dan aku memberikan pahala dengannya.' Allah telah berjanji kepada orang yang sabar, bahwa dia akan termasuk dalam golongan orang-orang yang sabar. Allah menghimpun berbagai perkara bagi orang-orang sabar, yang tidak pernah dihimpun bagi orang selain mereka. FirmanNya,
"Mereka itulah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk." (Al-Baqarah: 157)

Nabi saw. pernah ditanya tentang iman, dan beliau menjawab,
"Iman adalah bersikap sabar dan toleransi." (HR.Ahmad)
Beliau juga bersabda,
"Kesabaran dalam iman itu seperti kedudukan kepala dari tubuh." (HR.Dailamy)
Nabi saw. juga bersabda,
"Tidaklah seseorang diberi karunia yang lebih baik dan lebih luas, selain dari kesabaran." (HR.Syaikhan)

Al-Hasan berkata, "Kesabaran itu salah satu dari berbagai harta simpanan yang baik. Allah tidak memberikannya kecuali kepada seorang hamba yang mulia di sisiNya."

Abdurrahman bin Auf ra. berkata, "Kami ditimpa kesempitan lalu kami pun bersabar. Namun ketika kami diuji dengan kelapangan, justru kami tidak sabar."

Syarat-syarat Wajib Shalat

Syarat-syarat wajib shalat ada 3, yaitu:
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal Sehat (tidak gila)
Dan ketiga hal ini adalah batasan mukallaf.

Maksudnya, jika ketiga hal ini ada pada seseorang, maka orang tersebut terkena pembebanan/taklif kewajiban shalat, juga kewajiban-kewajiban syara' yang lain, dan orang tersebut dinamakan mukallaf.
Bila tiga hal itu tidak berkumpul, maka tidak ada taklif lagi.

Tentang syarat keislaman, berdasarkan Sabda Rasul saw. kepada Muadz ra. ketika beliau mengutusnya ke yaman,
"Serulah mereka menuju syahadat, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah, dan sesungguhnya aku adalah utusan Allah. Kalau mereka telah mengikuti ajakan itu, maka ajarkanlah mereka, bahwa Allah mewajibkan atas mereka mengerjakan shalat 5 kali dalam sehari semalam...." (Muttafaq 'alaih)

Allah Itu Wujud (Ada)

Allah itu wujud (ada). Tidak mungkin/mustahil Allah itu 'Adam (tidak ada).

Memang sulit membutikan bahwa Tuhan itu ada. Tapi jika kita melihat pesawat terbang, mobil, motor, TV, komputer, dan lain-lain, sangat tidak masuk akal jika kita berkata semua itu terjadi dengan sendirinya. Pasti ada pembuatnya.

Jika benda-benda yang sesederhana itu saja ada yang membuatnya, apalagi dunia ini yang lebih sempurna. Ada siang, malam, matahari, bulan, bintang-bintang, planet-planet, semut yang kecil, atau atom yang lebih kecil lagi dan lain sebagainya, Bukankah itu semua tentu ada yang menciptakan? Siapakah Dia? Dialah Allah, "Segala Puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi, dan mengadakan gelap dan terang, namun orang-orang yang kafir mempersekutukan (sesuatu) dengan Tuhan mereka." (Al-An'am: 1)

Dan seandainya kita bertanya kepada kebanyakan orang, tentu mereka pun pasti akan menjawab bahwa dunia ini ada yang membuatnya. Allah berfirman, "Dan sungguh, jika engkau tanyakan kepada mereka, 'Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?' Tentu mereka akan menjawab, 'Allah'. Katakanlah, 'Segala puji bagi Allah', tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui." (Luqman: 25)

Mungkin masih ada orang-orang Tuhan tidak ada, karena tidak bisa dilihat mata. Itu adalah pemikiran yang keliru, bukankah seseorang pun tidak akan mampu melihat hati, jantung, dan apa saja yang ada di dalam tubuhnya, bahkan melihat telinganya sendiri pun tak'kan mampu tanpa bantuan alat akan tetapi kita dapat merasakan manfaatnya. Begitu pula dengan keberadaan Allah.

Manusia Baik, Manusia Buruk, Manusia Biasa

Ali ra. berkata,
"Jadilah engkau orang yang baik menurut Allah, dan orang yang paling buruk menurut dirimu sendiri, dan jadilah orang yang biasa di tengah-tengah manusia."

Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh Abdul Qadir al-Jailany ra. sebagai berikut,
"Apabila kamu bertemu seseorang yang kedudukannya lebih baik darimu, maka ucapkanlah: 'Bisa jadi ia menurut Alah lebih baik dan lebih tinggi derajatnya dariku'. Jika orang itu masih kecil, maka ucapkanlah: 'Anak ini belum durhaka kepada Allah tapi aku sudah, maka tidak diragukan lagi ia lebih baik dariku'. Jika orang itu besar, maka ucapkanlah: 'Orang ini telah beribadah kepada Allah sejak sebelumku'. Jika orang itu berilmu, maka ucapkanlah: 'Orang ini dianugerahi ilmu yang belum aku ketahui dan mencapai sesuatu yang belum aku capai, juga ia mengetahui apa yang belum aku tahu dan diapun berbuat didasari dengan ilmunya itu'. Jika orang itu bodoh, maka ucapkanlah: 'Orang ini durhaka kepada Allah karena ia belum tahu, tapi aku durhaka kepadaNya justru karena sudah tahu, dan akupun tidak tahu bagaimana nanti akhir hidupku dan akhir hidupnya'. Jika orang itu kafir, maka ucapkanlah: 'Saya tidak tahu pasti, bisa jadi ia masuk Islam dan mati khusnul khotimah, bisa jadi pula saya kafir dan mati su'ul khatimah'."

Kebaikan Allah kepada Anak Cucu Adam

Allah berfirman,
"Hai anak cucu Adam, Aku menyuruhmu tetapi kamu berpaling, dan Aku melarangmu tetapi kamu tidak mengindahkan, dan Aku menutup-nutupi (kesalahan-kesalahan)mu tetapi kamu tambah berani, dan Aku membiarkanmu dan kamu tidak mempedulikan Aku."
"Wahai orang yang esok hari bila diseru oleh manusia akan menyambutnya, dan bila diseru oleh Yang Maha Besar (Allah) dia berpaling dan mengesampingkan. Ketahuilah, apabila kamu minta Aku memberimu. Jika kamu berdoa kepadaKu Aku kabulkan, dan apabila kamu sakit Aku sembuhkan, dan jika kamu berserah diri Aku memberimu rezeki, dan jika kamu mendatangiKu Aku menerimamu, dan bila kamu bertaubat Aku ampuni (dosa-dosa)mu, dan Aku Maha Penerima Taubat dan Maha Pengasih." (HR.at-Tirmidzi & al-Hakim)

Syarat-syarat Sah Shalat (2)

4. Menutup Aurat dengan pakaian yang suci,
Allah berfirman,
"Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid." (Al-A'raf: 31)
Berkata Ibnu Abbas, "Maksud ayat di atas adalah pakaian untuk shalat." (Mughni Al-Muhtaj)
Aurat laki-laki ialah antara tali pusarnya sampai kedua lututnya. Sedang aurat wanita ialah seluruh tubuh selain wajah dan kedua telapak tangannya, karena Rasulullah saw. bersabda,
"Allah tidak menerima shalatnya wanita kecuali dengan kerudung." (HR.Abu Daud)
Rasulullah saw. pernah ditanya tentang shalatnya wanita dengan menggunakan baju besi, dan kerudung tanpa kain luar, maka beliau bersabda,
"Jika baju besi menutupi bagian luar kedua telapak kakinya, maka boleh." (HR.Muslim)

5. Mengetahui telah masuknya waktu
Allah berfirman,
"Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (An-Nisa': 103)
Yaitu suatu kewajiban yang didasarkan dengan waktu. Untuk itu masuknya waktu mesti harus diketahui.

Syarat-syarat Sah Shalat (1)

Syarat-syarat shalat sebelum melakukannya ada 5 hal, yaitu;
1. Anggota badan harus suci dari hadast (kecil & besar) dan najis.
Berdasarkan firman Allah,
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai kedua mata kaki. Dan jika kamu junub, maka mandilah." (Al-Maidah: 6)
Dan juga berdasarkan hadist-hadist yang telah disebutkan dalam fiqih wudlu.
Masalah Najis, berdasarkan di mana Nabi saw. memerintahkan agar mencuci dari najis-najis. Seperti sabda beliau kepada Fathimah binti Abu Hubaisy ra,
"Apabila haid datang, maka tinggalkanlah shalat; dan jika telah hilang sebagiannya, maka bersihkanlah darah dari kamu dan shalatlah."
Dan juga hadist tentang Ali ra. yang diperintahkan agar membasuh madzi, yang telah disebutkn dalam fiqih thaharah. Juga diqiaskan dengan pakaian bersih, yang diperintahkan dalam firman Allah,
"Dan pakaianmu, bersihkanlah." (Al-Muddatstsir: 5)

2. Berdiri di tempat suci
Masalah ini diqiaskan dengan pakaian yang suci, dan juga hadist tentang seorang arab dusun yang kencing di sekitar masjid.

3. Menghadap Kiblat
Allah berfirman,
"Dan di mana saja kalian berada, palingkanlah muka kalian ke arahnya (ka'bah)." (Al-Baqarah: 144)
Hanya saja orang yang tidak bisa menghadap kiblat karena takut, atau sakit, atau karena sebab lain, maka syarat menghadap kiblat gugur darinya. Musafir diperbolehkan pindah arah di atas kendaraannya sesuai dengan ke mana kendaraannya mengarah, ke arah kiblat, atau tidak, karena diriwayatkan "bahwa Rasulullah saw. shalat di atas hewan kendaraannya dalam kepulangannya dari makkah ke madinah ke mana pun hewan kendaraannya mengarah." (HR.Muslim)

Udzur Melaksanakan Shalat

Udzur atau halangan yang tidak berdosa bagi seseorang yang mengakhirkan shalat hingga keluar dari waktunya ada dua.

Hal pertama dari udzur shalat adalah tidur sebelum masuk shalat secara mutlak, atau setelahnya sedangkan ia menyangka dapat bangun tidur sebelum sempitnya waktu shalat. Kemudian orang tersebut bangun setelah sempitnya waktu shalat, maka yang semacam ini tidak berdosa jika terlambat mengerjakan shalat. Dan tidak wajib diqadha' shalatnya secara langsung.
Namun, bila orang tersebut tidur setelah masuk waktu shalat dan ia menyangka tidurnya akan menghabiskan waktu shalat, maka orang ini berdosa, pertama karena tidurnya, dan kedua karena mengerjakan shalat di luar waktunya jika tidurnya menghabiskan waktu. Dan wajib diqadha' shalatnya secara langsung.
Disunnahkan membangunkan orang yang tertidur sebelum masuk waktu agar shalat dapat dilakukan di waktunya, sedangkan orang yang tidur setelah masuk waktu, maka wajib dibangunkan.

Hal kedua dari udzur shalat adalah lupa, namun dengan syaratnya bahwa lupanya itu tidak disebabkan oleh perbuatan yang dilarang, seperti masuk waktu shalat dan orang itu berniat melakukannya, lalu tersibukkan dengan mempelajari suatu kitab atau pekerjaan dan semacamnya hingga keluar waktu shalat sedangkan ia lalai, maka orang itu tidak berdosa dan tidak wajib mengqadha' shalatnya secara langsung.
Jika terlupakan karena disebabkan oleh hal-hal yang dilarang, baik larangan haram -seperti judi- atau larangan makruh -seperti main catur-, maka itu bukan termasuk udzur, sehingga orang itu berdosa dan wajib diqadha' shalatnya secara langsung.

Kedua hal ini sesuai sabda Nabi saw.,
"Barangsiapa lupa shalat atau ketiduran maka tebusannya ialah melakukannya pada saat dia ingat." (HR.Ahmad)

Waktu-waktu Shalat Wajib (Ringkas)

Shalat Fardhu ialah shalat lima waktu, yaitu Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya', dan Shubuh.
Karena Rasulullah saw. bersabda,
"Jibril mengimamiku di pintu Ka'bah sebanyak dua kali, ia shalat Zhuhur ketika bayang-bayang itu seperti berjalannya sandal di belakang telapak kaki, kemudian ia mengerjakan shalat Ashar di saat setiap sesuatu menurut kadar bayang-bayangnya. Ia shalat Maghrib ketika orang yang berpuasa berbuka puasa, ia shalat Isya ketika hilangnya syafaq merah, kemudian ia mengerjakan shalat Shubuh ketika diharamkan makan dan minum bagi orang yang berpuasa. Kemudian ia mengerjakan shalat Zhuhur untuk yang kedua kalinya ketika setiap sesuatu sama dengan panjang bayang-bayangnya, seperti kadar waktu shalat Ashar yang kemarin. Kemudian ia mengerjakan shalat Ashar ketika bayang-bayang segala sesuatu itu menjadi dua kali, lalu mengerjakan shalat Maghrib seperti waktu pertama dan ia tidak mengakhirkannya. Kemudian ia shalat Isya untuk kedua kalinya setelah masuk sepertiga malam, lalu mengerjakan shalat shubuh ketika pagi telah nampak. Kemudian ia berpaling dan berkata, 'Wahai Muhammad, ini adalah waktu nabi-nabi sebelum engkau, dan waktu shalat adalah yang berada di antara dua waktu ini'." (HR.Abu Daud & Tirmidzi)

Oleh karena sekarang, kita dapat mengetahui waktu-waktu shalat lewat jam-jam yang ditentukan pemerintah dengan badan ruqyah, maka kita dapat mengikuti hal itu, karena kemudahan yang Allah berikan.

Jawaban Allah Terhadap Orang-orang Yang Mendustakan dan MencaciNya

Allah Berfirman,
"Anak Adam mendustakan Allah padahal tidak seharusnya dia berbuat demikian. Dia mencaci Aku padahal tidak seharusnya demikian. Adapun mendustakan Aku adalah dengan ucapannya bahwa 'Allah tidak akan menghidupkan aku kembali sebagaimana menciptakan aku pada permulaan'. Ketahuilah bahwa tiada ciptaan (makhluk) pertama lebih mudah bagiku daripada mengulangi ciptaan. Adapun caci-makinya terhadap Aku ialah dengan berkata, 'Allah mempunyai anak'. Padahal Aku Maha Esa yang bergantung kepadaKu segala sesuatu. Aku tiada beranak dan tiada pula diperanakkan dan tidak ada seorangpun setara dengan Aku." (HR.Bukhari)

Orang-orang Yang Amalnya Diterima Allah

Allah berfirman,
"Tidak semua orang yang shalat itu shalat. Aku hanya menerima shalatnya orang yang merendahkan diri kepada keagunganKu, menahan syahwatnya dari perbuatan haram laranganKu dan tidak terus-menerus bermaksiat terhadapKu, memberi makan kepada yang lapar dan memberi pakaian orang yang telanjang, mengasihi orang yang terkena musibah dan menampung orang asing. Semua itu dilakukan karena Aku."
"Demi keagungan dan kebesaranKu, sesungguhnya bagiKu cahaya wajah lebih bersinar dari matahari dan Aku menjadikan kejahilannya kesabaran (kebijaksanaan) dan menjadikan kegelapan terang, dia berdoa kepadaKu dan Aku mengabulkannya, dia mohon dan Aku memberikannya dan dia mengikat janji denganKu dan Aku tepati (perkokoh) janjinya. Aku lindungi dia dengan pendekatan kepadanya dan Aku menyuruh para Malaikat menjaganya. Bagiku dia sebagai surga Firdaus yang belum tersentu buahnya dan tidak berubah keadaannya." (HR.Ad-Dailamy)

Shalat : Hukum & Hikmahnya

Shalat adalah kewajiban dari Allah kepada setiap orang beriman, sebab Allah memerintahkannya dalam banyak sekali firmanNya.
Allah berfirman, "Sesungguhnya shalat itu suatu kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (An-Nisa': 103)
Allah juga berfirman, "Peliharalah segala shalat, dan (peliharalah) shalat wustha." (Al-Baqarah: 238)

Rasulullah saw. ditanya tentang Islam, maka beliau bersabda,
"Lima kali shalat dalam sehari semalam." Kemudian orang itu bertanya lagi, "Adakah yang selainnya?" Nabi saw. menjawab, "Tidak ada, selain engkauu mengerjakan yang sunnah." (HR.Abu Daud)

Shalat fardhu itu ada lima waktu sebagaimana tersirat dalam hadist di atas, selainnya adalah sunnah.

Orang yang wajib mengerjakan shalat adalah dari anak-anak yang sudah berusia baligh (yang telah saya jelaskan dalam masalah thaharah), hingga meninggal dunia. Dimana Allah berfirman, "Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta izin." (An-Nur: 59)
Maksud ayat ini adalah bahwa Allah menjelaskan kepada kita bahwa seorang anak yang telah baligh, maka hukum-hukum syariat telah berlaku mutlak kepadanya.

Di antara hikmah diwajibkannya shalat bahwa shalat itu membersihkan jiwa, menyucikannya, mengkondisikan seorang hamba untuk bermunajat kepada Allah di dunia dan berdekatan denganNya di akhirat, serta melarang pelakunya dari mengerjakan perbuatan keji dan kemungkaran. Dimana Allah berfirman, "Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar." (Al-Ankabut: 45)

Masa Haid

Usia haid biasanya antara 12 sampai dengan 50 tahun. Dan kemungkinan seorang wanita sudah mendapatkan haid sebelum usia 12 tahun, atau masih mendapatkan haid sesudah usia 50 tahun. Itu semua tergantung pada kondisi, lingkungan dan iklim yang mempengaruhinya.

Jangka waktu haid minimal sehari semalam, dan paling lama 15 hari, namun biasanya 6 atau 7 hari. Saat-saat suci wanita minimal tiga 14 atau 15 hari, dan saat-saat suci maksimal tidak ada batasnya, namun biasanya 23 atau 24 hari.
Sebagaimana yang diriwayatkan dari Hamnah binti Jahsy ra. ia berkata,
"Aku pernah mengeluarkan darah istihadhah (penyakit) yang sangat banyak. Aku lalu menemui Nabi saw. dengan maksud meminta fatwa kepada beliau." Maka beliau bersabda,
"Yang demikian itu adalah gangguan dari setan. Oleh karena itu, anggaplah masa haidmu 6 atau 7 hari, kemudian mandilah. Jika kamu telah suci, maka shalatlah selama 24 atau 23 hari.." (HR.Imam Lima kecuali an-Nasa'i)

Terkait dengan haid, wanita terbagi ke dalam tiga jenis: Mubtada'ah, Mu'tadah, dan Mustahadhah. Masing-masing dari ketiga jenis ini mempunyai hukum tersendiri. Insya Allah penjelasannya segera menyusul.

Makna & Hikmad Haid

1. Makna Haid

Menurut bahasa, haid berarti sesuatu yang mengalir. Dan menurut istilah syara' ialah darah yang terjadi pada wanita secara alami, bukan karena suatu sebab, dan pada waktu tertentu. Jadi haid adalah darah normal, bukan disebabkan oleh suatu penyakit, luka, keguguran atau kelahiran.

Oleh karena ia darah normal, maka darah tersebut berbeda sesuai kondisi, lingkungan dan iklimnya, sehingga terjadi perbedaan yang nyata pada setiap wanita.


2. Hikmah Haid

Adapun hikmahnya, bahwa karena janin yang ada di dalam kandungan ibu tidak dapat memakan sebagaimana yang dimakan oleh anak yang berada di luar kandungan, dan tidak mungkin bagi si ibu untuk menyampaikan sesuatu makanan untuknya.

Maka Allah Ta'ala telah menjadikan pada diri kaum wanita proses pengeluaran darah yang berguna sebagai zat makanan bagi janin dalam kandungan ibu tanpa perlu dimakan dan dicerna, yang sampai kepada tubuh janin melalui tali pusar, di mana darah tersebut merasuk melalui urat dan menjadi zat makanannya. Maha Mulia Allah, Dialah sebaik-baik Pencipta. Inilah hikmah haid.

Karena itu, apabila seorang wanita sedang dalam keadaan hamil tidak mendapatkan haid lagi, kecuali jarang sekali.

Demikian pula wanita yang menyusui sedikit haid, terutama pada awal masa penyusuan.

Lima Hal Yang Menghalangi Manusia Menjadi Baik

Ali ra. berkata,
Kalau saja tiada lima hal ini, niscaya manusia seluruhnya akan menjadi baik, yaitu;
1. Puas dengan kebodohan
{Kebodohan disini adalah bodoh dalam masalah agama. Nabi saw. bersabda, "Allah murka terhadap orang yang mengetahui urusan dunia, tapi bodoh dalam urusan akhirat." (HR.Hakim)}

2. Rakus terhadap dunia
{Nabi saw. bersada, "Sikap zuhud terhadap dunia itu apa menenangkan hati dan badan, tapi kesukaan terhadap dunia justru melelahkan hati dan badan." (HR.Thabrani)}

3. Pelit dengan kelebihan yang ada
{Nabi saw. bersabda, "Jauhilah kekikiran. Sesungguhnya kekikiran itu telah membinasakan (umat-umat) sebelum kamu.}

4. Riya' dalam beramal
(Maksudnya adalah seorang hamba beribadah, ibadah tersebut tidak di niatkan untuk Allah semata, tapi ia ingin dilihat orang lain. Nabi saw. bersabda, "Sesungguhnya riya adalah syirik kecil." (HR.Ahmad)}

5. Membanggakan kehebatan akalnya
{Maksudnya disini adalah orang yang membanggakan dirinya sendiri. Sebagaimana Nabi saw. bersabda, "Ada tiga perkara yang membinasakan yaitu hawa nafsu yang dituruti, kekikiran yang dipatuhi, dan seorang yang membanggakan dirinya sendiri." (HR.Thabrani)}

Empat Macam Lautan : Hawa, Nafsu, Kematian, Kubur

Umar bin Al-Khattab ra. berkata,
"Lautan itu ada empat, yaitu;
1. Hawa Nafsu adalah Lautan dosa.
{Hawa nafsu adalah kecenderungan nafsu untuk memenuhi keinginannya yang bertentangan dengan ajaran islam. Oleh karena itu, hawa nafsu menjadi pangkal perbuatan dosa}
2. Nafsu adalah lautan keinganan (syahwat)
{Nafsu ialah elemen jiwa yang berpotensi mendorong pada tabiat badan(biologis) dan mengajak diri pada berbagai kelezatan. Nafsu adalah menjadi sumber keburukan dan perbuatan yang tercela.}
3. Kematian adalah lautan umur
{Maksudnya, bahwa kematian itu menghimpun seluruh umur. Dalam riwayat lain disebutkan 'amal', bukan 'umur', adalah seperti dikatakan orang bahwa 'Kematian itu peti amal}
4. Kubur adalah lautan penyesalan."
{Maksudnya, bahwa nanti di alam kuburlah terjadi berbagai penyelasan seluruhnya.)

Hal-hal Berkenaan Tayammum

Fardhu Tayammum ada 4, yaitu:
1. Niat
2. Mengusap muka
3. Mengusap kedua tangan sampai siku
4. Tartib
Berdasarkan firman Allah,
"Maka bertayammumlah dengan debu yang baik (suci), sapulah mukamu dan tanganmu dengan debu itu." (Al-Maidah: 6)


Sunnah Tayammum ada 3, yaitu:
1. Mengucapkan basmalah
2. Mendahulukan anggota yang kanan daripada yang kiri
3. Beruntun
Hal ini disamakan dengan wudlu, karena memang penggantinya.

Perkara yang membatalkan tayammum ada 3, yaitu:
1. Segala yang membatalkan wudlu
2. Murtad
3. Melihat air di luar waktu shalat,
Yakni dalam keadaan tidak sedang menjalankan shalat, dan belum melakukannya.
Nabi saw. bersabda,
"Sesungguhnya tanah yang baik (suci) adalah alat pembersih orang islam, walaupun ia tidak menemukan air dalam sepuluh tahun. Namun bila ia menemukan air, maka berwudlulah, karena sesungguhnya itu lebih baik."


Orang yang diperban, cukup mengusap perbannya, dan bertayammum lalu shalat. Dan tidak wajib baginya mengulangi shalatnya, apabila pemakaian perban dalam keadaan suci.
Bersumber dari Ali ra. ia berkata,
"Salah satu dari dua pergelangan tanganku retak, lalu aku bertanya kepada Rasulullah saw. kemudian beliau menyuruh aku mengusap di atas perban tulang." (HR.Ibnu Majah)


Bertayammum (sekali) untuk sekali shalat fardlu, dan dengan sekali tayammum dapat mengerjakan shalat-shalat sunnah semaunya.
Ibnu Abbas ra. berkata,
"Termasuk sunnah jika seseorang tidak melakukan shalat dengan tayamumnya kecuali untuk sekali shalat saja. Kemudian ia bertayamum lagi untuk shalat yang lain." (HR.Daruquthni)

5 Pilihan Orang Fakir dan 5 Pilihan Orang Kaya

Sufyan Ats-Tsauri rah. berkata,
"Orang-orang fakir memilih lima hal, sedangkan orang-orang kaya memilih lima hal yang lain;
Orang Fakir memilih,
1. Kelapangan jiwa
2. Ketenangan hati
3. Mengabdi pada Tuhan
4. Keringanan hisab
5. Derajat yang tinggi
Sedang orang kaya memilih,
1. Keresahan jiwa
2. Kegelisahan hati
3. Mengabdi kepada dunia
4. Beratnya hisab
5. Derajat yang hina
(Nashoihul Ibad)

Tentang ketenangan jiwa dan hati, Nabi saw. bersabda,
"Wahai Allah, sesungguhnya aku mohon kepada Engkau martabat kehidupan yang mulia dan keperluan yang lapang."

Orang kaya selalu resah dan gelisah, karena selalu mengurus dan memikirkan hartanya, karena itu ia telah mengabdi pada dunia. Dan hisabnya akan berat, terutama yang menyangkut harta bendanya. Dia akan diminta pertanggung jawaban secara mendetail sampai hal-hal yang sekecil-kecilnya, karena itu dia akan merasa tersiksa karena menghadapi hisab tersebut.
Orang kaya memilih derajat yang hina, sebab derajat di dunia tidak akan berarti jika dibanding dengan derajat di akhirat kelak.

Syiar Iman (Takwa, Malu, Syukur, Sabar)

Dari segolongan ahli hikmah mengatakan,
"Sesungguhnya panji-panji keimanan itu ada empat,
1. Takwa
yaitu ikhlas dalam menaati perintah agama dan waspada dalam meninggalkan maksiat. Pendapat lain menyatakan, Takwa ialah menjalankan segala macam ibadah yang disyariatkan. Ada juga yang mengatakan, Takwa ialah mengikuti jejak Nabi saw. ucapan maupun perbuatannya.

2. Malu
Malu itu ada dua,
- Malu Nafsaniy, ialah rasa malu pembawaan sejak lahir, seperti malu telanjang di depan umum, bersetubuh di muka umum dll.
- Nafsu Imaniy, ialah rasa malu yang timbul dari tata nilai keimanan, seperti seorang mukmin yang malu melakukan maksiat.

3. Syukur
Yaitu memuji kepada pihak yang memberikan jasanya. Seorang hamba bersyukur kepada Allah dengan cara memujinya dan menghayati kebaikan-kebaikan Allah dalam curahan nikmat karuniaNya.

4. Sabar
Yaitu meninggalkan perbuatan mengadu kepada selain Allah ketika ditimpa bencana. Dan menerima segala keputusan yang Allah meskipun hal itu terasa berat baginya.
Nabi saw. bersabda,
"Puncak iman ada empat, sabar menerima keputusan Allah, rela menerima takdir, ikhlas bertawakkal, dan pasrah sepenuhnya kepada Allah." (Abu Nu'aim)

Tayammum

Dalil Tayammum
Tayammum disyariatkan Al-Qur'an dan As-Sunnah yang mulia. Allah berfirman,
"Dan jika kalian sakit atau sedang dalam berpergian atau kembali dari tempat buang air atau kalian telah menyentuh perempuan, kemudian kalian tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah kalian dengan tanah yang suci, sapulah muka dan tangan kalian." (An-Nisa: 43)
Rasulullah saw. bersabda,
"Tanah ialah wudlu seorang muslim, jika tidak mendapati air kendati selama sepuluh tahun." (HR.Nasa'i)

Kepada Siapa Tayammum Diwajibkan?
Tayammum diwajibkan kepada orang yang tidak menemukan air setelah berusaha mencarinya dengan pencarian yang tidak ada tandingannya, atau ia menemukan air namun tidak bisa menggunakannya karena sakit, atau khawatir dengan menggunakannya maka sakitnya semakin parah, atau menunda kesembuhannya, atau ia tidak dapat bergerak dan tidak ada orang yang bisa memberikan air kepadanya.
Adapun orang yang menemukan sedikit air dan tidak cukup untuk berwudlu, ia menggunakannya berwudlu di sebagian organ wudlunya, kemudian bertayammum di organ wudlu lainnya, sebagaimana orang yang terdapat perban/pembalut di salah satu bagian wudlunya, karena Allah berfirman,
"Maka bertakwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian." (At-Taghabun: 16)

Hal-hal Yang Dilarang Saat Junub

Orang-orang yang sedang junub tidak boleh melakukan aktifitas-aktifitas berikut:
1. Membaca Al-Qur'an, kecuali Istiadzah (membaca audzu billahi minasy-syaithanir rajim), dan lain sebagainya, karena dalil-dalil berikut:
Sabda Rasulullah saw.,
"Wanita yang sedang haid dan orang yang sedang junub tidak boleh membaca apa pun dari Al-Qur'an." (HR.Tirmidzi)
Ucapan Ali bin Abu Thalib ra.
"Rasulullah saw. membacakan Al-Qur'an dalam semua kondisi, selama beliau tidak junub." (HR.Tirmidzi)

2. Memasuki masjid, kecuali sekedar melewatinya saja karena terpaksa, karena Allah berfirman,
"(Jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar lewat saja." (An-Nisa: 43)

3. Mengerjakan shalat wajib, atau sunnah, karena Allah berfirman,
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian shalat...." (An-Nisa: 43)

4. Menyentuh Al-Qur'an meskipun dengan menggunakan kayu, dan lain sebagainya, karena dalil-dalil berikut:
Firman Allah,
"Sesungguhnya Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia. Di kitab yang terpelihara (Lauh Mahfuhz). Tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan." (Al-Waqi'ah: 77-79)
Sabda Rasulullah saw.,
"Janganlah engkau menyentuh Al-Qur'an kecuali engkau dalam keadaan suci." (HR.Daruquthni)

Saat-saat Disunnahkan Mandi Wajib

1. Hari Jum'at.
Rasulullah saw. bersabda,
"Mandi hari jum'at adalah wajib bagi setiap orang yang telah bermimpi." (Muttafaq 'alaih)

2. Mandi dua hari raya.
Imam Malik dalam al-Muwatha' meriwayatkan, bahwa Abdullah bin Umar ra. mandi pada hari Iedul Fithri, sebelum berangkat ke tempat shalat.

3. Usai memandikan mayat
Nabi saw. bersabda,
"Barangsiapa memandikan mayat, maka mandilah. Dan barangsiapa yang mengusung mayat, maka berwudlulah." (HR.Khamsah)

4. Ketika Ihram.
dari Zaid bin Tsabit ra. "bahwasanya dia melihat Nabi saw. mengerjakan ihram semata-mata dan beliau mandi untuk itu." (HR.Tirmidzi)


5. Memasuki Makkah dan wukuf di Arafah,
Imam Malik meriwayatkan dalam al-Muwatha dari Ibnu Umar ra. adalah ia (Ibnu Umar) mandi untuk melakukan Ihramnya sebelum memulai Ihram, dan (mandi) untuk memasuki Makkah, juga untuk Wuquf malam di Arafah.

Ucapan Saat Bersin dan Orang Lain Mendengarnya

Jika seorang muslim bersin dan membaca alhamdulillah, maka muslim lain yang mendengarkannya mendoakannya dengan berkata, "Yarhamukallah (mudah-mudahan Allah merahmatimu)," kemudian orang yang bersin berkata, "Yaghfirullah li wa laka (semoga Allah memberi ampunan kepadaku dan kepadamu)," atau ia berkata, "Yahdikumullahu wa yushlihu balaku (semoga Allah memberi petunjuk kepadamu, dan memperbaiki hatimu)," karena Rasulullah saw. bersabda,
"Jika salah seorang dari kalian bersin, maka hendaklah ia berkata, 'Segala puji bagi Allah,' dan hendaklah saudaranya mengatakan padanya, 'Semoga Allah merahmatimu,' dan jika saudaranya telah mengatakan, 'Semoga Allah merahmatimu,' maka hendaklah orang yang bersin berkata, 'Semoga Allah memberi petunjuk kepadamu, dan memperbaiki hatimu." (HR.Bukhari)
Abu Hurairah ra. berkata,
"Jika Rasulullah saw. bersin, beliau meletakkan tangannya, atau pakaiannya di mulutnya, dan merendahkan suaranya." (HR.Syaikhan)

Makruh-makruh Mandi Wajib

1. Berlebih-lebihan dalam penggunaan air, karena Rasulullah saw. mandi dengan satu sha', yaitu air sebanyak empat telapak dua tangan.

2. Mandi di tempat yang najis, karena dikhawatirkan terkena najisnya.

3. Mandi dengan air sisa bersuci wanita, karena Rasulullah saw. melarang mandi dengan air sisa bersuci wanita seperti telah dijelaskan sebelumnya.

4. Mandi tanpa penutup, misalnya dengan tembok, dan lain sebagainya, karena dalil-dalil berikut:
Maimunah ra. berkata, "Aku siapkan air untuk Rasulullah saw. dan menutupi beliau, kemudian beliau pun mandi." (HR.Bukhari)
Jika mandi tanpa penutup tidak dimakruhkan, pasti Maimunah tidak menutupi Rasulullah saw. yang sedang mandi.
Sabda Rasulullah saw.,
"Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla Maha Hidup, dan Maha Penutup yang suka malu. Jika salah seorang dari kalian mandi, hendaklah ia menggunakan penutup." (HR.Abu Daud)

5. Mandi dengan air yang tidak mengalir, karena Rasulullah saw. bersabda,
"Janganlah salah seorang dari kalian mandi di air yang tidak mengalir ketika ia sedang junub." (HR.Muslim)

Sunnah-sunnah Mandi Wajib

1. Mengucapkan Basmalah
Rasulullah saw. bersabda,
"Segala perkara yang baik (menurut syara') yang tidak diawali di dalamnya dengan 'Bismillahir rahmanir rahim', maka akan terputuslah (berkahnya)."

2. Wudlu (terlebih dahulu sebelum mandi),
Berdasarkan hadist kemarin pada bab fardhu-fardhu mandi.

3. Menjalankan (menggosokkan) tangan ke seluruh tubuh.
Menghindari pertentangan pendapat orang yang mewajibkannya, yaitu pendapat ulama madzhab maliki.

4. Beruntun
Sebagaimana keterangan pada bab wudlu.

5. Mendahulukan bagian badan yang kanan daripada yang kiri.
Aisyah ra. berkata, "Nabi saw. menyukai mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci (mandi/wudlu), dan dalam segala hal." (HR.Syaikhan)

Tambahan:
Jika seorang telah wudlu sebelum mandi, dan disaat mandi ia tidak melakukan hal-hal yang menyebabkan batalnya wudlu. Maka, ia tidak usah wudlu lagi sehabis mandi.

Akhlak Yang Baik

Sesungguhnya islam itu memuji akhlak yang baik, dan menyeru kepada akhlak baik. Sebagaimana Rasulullah saw. juga diperintahkan untuk menyempurnakan akhlak.
Allah berfirman,
"Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung." (Al-Qalam: 4)
Allah juga berfirman,
"Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia." (Fushshilat: 34)
Nabi saw bersabda,
"Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia." (HR.Bukhari)

Rasulullah saw. menjelaskan kebaikan akhlak yang baik dalam sabda-sabdanya, seperti sabda beliau saw,
"Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan daripada akhlak yang baik." (HR.Ahmad & Abu Daud)
Rasulullah saw. bersabda,
"Kebaikan ialah akhlak yang baik." (HR.Bukhari)
Rasulullah saw. juga mengaitkan keimanan dan akhlak,
"Kaum mukminin yang paling sempurna imannya ialah orang yang paling baik akhlaknya." (HR.Ahmad & Abu Daud)
dan juga sabdanya saw.,
"Sesungguhnya orang yang paling aku cintai di antara kalian, dan orang yang paling dekat duduknya denganku pada hari kiamat ialah orang yang paling baik akhlaknya di antara kalian." (HR.Bukhari)
Nabi saw. bersabda,
"Sesungguhnya seorang hamba dengan akhlak yang baik pasti dapat mencapai derajat akhirat yang agung dan tempat yang mulia, kendati ibadahnya lemah." (HR.Thabrani)

Al-Hasan Al-Bashri berkata, "Akhlak yang baik ialah wajah yang berseri-seri, memberikan bantuan, dan tidak mengganggu."
Ibnul Mubarak berkata, "Akhlak yang baik itu ada pada tiga hal: Menjauhi hal-hal yang diharamkan, mencari hal-hal yang halal, dan memperbanyak menanggung tanggungan."ll

Mengucapkan Salam dan Berjabat Tangan

Salah satu adab yang baik dalam islam, hendaklah seorang muslim mengucapkan salam jika ia bertemu dengan orang muslim lainnya dimana pun dengan mengatakan "As-Salamu Alaikum wa Rahmatullah", kemudian berjabat tangan, dan menjawab salamnya dengan berkata, "Wa Alaikumus Salam wa Rahmatullah wa Barakatuhu", karena dalil-dalil berikut,
Firman Allah,
"Apabila kamu diberi salam dengan ucapan salam, maka balaslah salam tersebut dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa)." (An-Nisa': 86)

Nabi saw. bersabda,
"Orang yang berada di atas kendaraan mengucapkan salam kepada orang yang berjalan kaki, orang yang berjalan mengucapkan salam kepada orang yang duduk, dan orang yang sedikit mengucapkan salam kepada orang yang banyak." (Muttafaq 'alaih)
Rasulullah saw. bersabda,
"Sesugguhnya para malaikat heran kepada seorang muslim yang berjalan melewati seorang muslim lainnya, namun ia tidak mengucapkan salam."
Nabi saw. bersabda,
"Ucapkan salam kepada orang yang engkau kenal, dan orang yang tidak engkau kenal." (Muttafaq 'alaih)
Rasulullah saw. bersabda,
"Tidaklah dua orang muslim bertemu, kemudian berjabat tangan, melainkan keduanya diampuni sebelum keduanya berpisah." (HR.Imam Tiga)
Nabi saw. bersabda,
"Barangsiapa memulai pembicaraan sebelum mengucapkan salam, maka janganlah kalian menggubris pembicaraannya hingga ia mengucapkan salam." (HR.Thabrani)

Mengucapkan salam dan berjabat tangan itu hanya di anjurkan kepada yang mahram, bukan yang lain.
Dan mengucapkan salam hukumnya sunnah, dan bagi yang menjawabnya adalah fardhu kifayah. Akan tetapi, lebih besar pahalanya bagi yang mengucapkan salam terlebih dahulu.

Fardhu-fardhu Mandi Wajib

1. Niat, yaitu keinginan hati untuk menghilangkan hadast besar dengan mandi, karena Rasulullah saw. bersabda,
"Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung niatnya." (HR.Bukhari)

2. Menghilangkan najis, jika terdapat pada tubuhnya.
Berdasarkan hadist riwayat Bukhari dari Maimunah ra. tentang mandinya Rasulullah saw. Beliau membasuh kemaluannya dan bagian tubuh yang terkena najis/kotoran. Keterangan di atas dibenarkan oleh an-Nawawi dalam beberapa kitabnya. Katanya: "Adalah cukup satu kali siraman untuk menghilangkan hadast dan najis." Itulah pendapat yang kuat. Maka dari itu, menghilangkan najis sebelum menyiramkan air adalah sunnah. (Al-Iqna)

3. Meratakan/mengalirkan air ke seluruh rambut, jari-jari, kuku, pusar, lipatan tubuh, kulit, dan bagian-bagian lainnya.
Dari Aisyah ra. berkata, "Sesungguhnya Nabi saw. bila mandi janabah (junub), beliau memulai dengan membasuh kedua tangannya, kemudian wudlu, sebagaimana wudlunya ketika hendak shalat. Kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menyela-nyela pangkal rambutnya. Lalu menuangkan air di atas kepalanya tiga kali dengan cidukan kedua tangannya. Kemudian mengalirkan air ke seluruh kulit (tubuh) nya." (Muttafaq 'alaih)
Dari Ali kw. berkata, Rasulullah saw. bersabda,
"Barangsiapa yang meninggalkan tempat seutas rambut dari janabah (mandi), yang tidak mengenainya, maka karena sebab itu Allah akan membuat begini, begini dari api neraka."
Maka Ali kw. berkata, "Karena itu aku memusuhi rambutku."
Maka ia selalu mencukur rambutnya. (HR.Abu Dawud)

Hal-hal Yang Mewajibkan Mandi

Hal-hal yang mewajibkan mandi ada 7. Empat untuk laki-laki dan perempuan, yaitu:
1. Persetubuhan, meskipun tidak sampai mengeluarkan mani.
karena Nabi saw. bersabda,
"Jika dua khitan (kemaluan laki-laki dan kemaluan wanita) telah bertemu, maka wajib mandi." (HR.Muslim)
2. Keluarnya mani/sperma,
dari Aisyah ra. berkata, Rasulullah saw. ditanya tentang seorang laki-laki yang menemukan basah-basah (pada pakaiannya), dan ia tidak ingat/merasa bermimpi?. Sabda beliau: "Ia (harus) mandi." (Abu Daud)
3. Kematian. Jika orang islam meninggal dunia, ia wajib dimandikan,
karena Rasulullah saw. memerintahkannya ketika memerintahkan pemandian Zainab ra. ketika meninggal dunia seperti disebutkan dalam hadist shahih.
4. Masuk Islam,
karena Rasulullah saw. pernah menyuruh Tsumamah al-Hanafi untuk mandi, ketika ia baru masuk Islam.

Sedangkan tiga yang lain khusus wanita,
1. Haid
Karena Rasulullah saw. bersabda,
"Apabila haidh (datang bulan) datang, maka tinggalkan shalat. Dan bila haidh telah pergi (habis), maka mandilah dan shalatlah." (HR.Bukhari)
2. Nifas,
karena sifat darah ini sama seperti darah haidh, dan juga sebenarnya darah nifas itu adalah darah haid yang terkumpul. Karena, orang yang mengandung itu biasanya tidak mengalami haid.
3. Melahirkan,
diqiyaskan seperti mani (yaitu asal muasal bayi) yang keluar. Dan juga biasanya melahirkan itu juga disertai keluarnya darah.

Masalah ini nanti akan kami bahas khusus dalam fiqih wanita.

Orang-orang Yang Disunnahkan Berwudlu

Orang-orang berikut disunnahkan berwudlu:
1. Salis, yaitu orang yang kencing dan kentutnya tidak bisa berhenti di sebagian besar waktunya. Ia disunnahkan berwudlu untuk setiap shalat, karena dianalogikan dengan wanita mustahadhah.

2. Wanita mustahadhah, yaitu wanita yang selalu mengeluarkan darah tidak di hari-hari rutinnya. Ia disunnahkan berwudlu untuk setiap shalat, karena dianalogikan dengan wanita salis, dan juga karena sabda Rasulullah saw. kepada Fathimah binti Abu Hubaisy,
"Kemudian berwudlulah engkau untuk setiap shalat." (HR.Abu Daud, Tirmidzi, & Nasa'i)

3. Orang yang habis memandikan mayit, atau menggotongnya, karena Rasulullah saw. bersabda,
"Barangsiapa memandikan mayit, hendaklah ia mandi, dan barangsiapa menggotongnya hendaklah ia berwudlu."
Karena hadist di atas dhoif (lemah), maka ulama mensunnahkan berwudlu bagi orang yang habis memandikan mayit sebagai bentuk kehati-hatian.

4. Jika suami ingin mengulangi hubungan suami-istri lagi.

Hal-hal Yang Membatalkan Wudlu

1. Sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur,
Firman Allah,
"..Atau kembali dari tempat buang air (WC)." (Al-Maidah: 6)
Yakni setelah kembali dari membuang hajatnya.
Rasulullah saw. bersabda,
"Allah tidak akan menerima shalat seseorang di antara kalian bila berhadast hingga berwudlu."
Seorang lelaki dari hadraumaut bertanya, "Apakah hadast itu wahai Abu Hurairah?" "Kentut yang tak berbunyi atau yang berbunyi," jawabnya.
Dari hal-hal di atas, diqiaskan segala sesuatu yang keluar dari qubul atau dubur, walaupun suci.

2. Tidur tanpa menetapkan (duburnya).
Rasulullah saw. bersabda,
"Mata adalah tali dubur. Maka barangsiapa tidur, berwudlulah." (HR.Abu Daud)
Yakni, dalam keadaan bangun (tidak tidur) seseorang dapat menjaga segala yang ada di dalam perutnya tidak keluar: dan bila seseorang tertidur maka ada kemungkinan ada sesuatu yang keluar dari perutnya tanpa terasa.
Tidur yang menetapkan dubur(pantatnya), yaitu sekira tidak akan tersungkur/terjatuh bila tanpa bersandar kepada sesuatu, tidak membatalkan wudlu; karena ia akan merasa bila ada sesuatu yang keluar dari perutnya.

3. Hilangnya akal, dan perasaan, misalnya pingsan, mabuk, atau gila.
Masalah ini diqiyaskan dengan tidur karena ia tidak mengetahui wudlunya batal atau tidak.

4. Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan.
Rasulullah bersabda,
"Barangsiapa menyentuh kemaluannya, maka ia jangan shalat hingga berwudlu." (HR.Khamsah)

5. Bersentuhan kulit antara lelaki dan perempuan lain (bukan mahramnya) tanpa penghalang.
Berdasarkan firman Allah,
"....atau menyentuh perempuan." (Al-Maidah: 6)

Memelihara Jenggot {2}

Banyak ahli fiqih yang mengharamkan mencukur dengan alasan perintah Rasul untuk memeliharanya, sebab perintah itu pada asalnya menunjukkan hukum wajib, khususnya karena illat (alasannya) untuk membedakan diri dari orang kafir, sedang membedakan diri dari orang-orang kafir adalah wajib. Bahkan tidak terdapat satu pun riwayat yang menunjukkan adanya salah seorang Salaf yang meninggalkan kewajiban ini.

Sebagian ulama masa kini memperbolehkan mencukur jenggot karena terpengaruh oleh kenyataan di lapangan dan karena memang bencana sudah merata. Mereka mengatakan bahwa memelihara jenggot merupakan perbuatan yang biasa dilakukan Rasulullah saw. (semata-mata kebiasaan) dan bukan merupakan urusan ubudiyah dalam syara'. Tetapi yang benar, bahwa mencukur jenggot bukan hanya perbuatan Rasul, melainkan perintah yang tegas dari beliau dengan alasan untuk berbeda dari orang-orang kafir.

Dengan demikian, dapat kita ketahui bahwa mengenai hukum mencukur jenggot ini terdapat tiga pendapat:
1. Haram
2. Makruh
3. Mubah
Barangkali pendapat yang lebih moderat adalah yang memakruhkannya, karena tidak semua perintah menjadikan wajib dan meninggalkannya adalah haram.

Memelihara Jenggot {1}

Di antara hal yang berhubungan dengan tema pembahasan kita ini ialah masalah memelihara jenggot.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Nabi saw. beliau bersabda,
"Berbedalah dengan kaum musyrikin, peliharalah jenggot dan cukurlah kumis."
Hadist di atas menjelaskan alasan perintah ini, yaitu agar berbeda dengan orang musyrik, yaitu orang-orang Majusi penyembah api, karena mereka biasa menggunting jenggotnya bahkan ada yang mencukurnya.

Rasulullah saw. memerintahkan kaum Muslimin agar berbeda dengan mereka, karena beliau ingin mendidik kaum Muslimin supaya memiliki kepribadian tersendiri, berbeda secara lahir dan batin, berbeda kejiwaan dan simbol lahiriahnya, apalagi mencukur jenggot mengandung unsur menentang fitrah dan menyerupai perempuan, karena jenggot merupakan lambang kesempurnaan laki-laki dan ciri khas yang membedakannya dengan jenis lain.

Yang dimaksud dengan memelihara jenggot bukan berarti tidak boleh memotongnya sama sekali, karena jenggot kadang-kadang bisa sampai sangat panjang dan buruk serta mengganggu pemiliknya. Akan tetapi diperkenankan memotongnya apabila dirasa terlalu panjang dan lebat, sebagaimana diriwayatkan dalam hadist Tirmidzi, dan biasa dilakukan oleh sebagian Ulama Salaf. Iyadh berkata, "Dimakruhkan mencukur, menggunting, dan mencabut jenggot. Tetapi kalau mengurangi kepanjangan dan kelebatannya, maka hal itu adalah bagus."
Abu Syamah berkata, "Terdapat suatu kaum yang biasa mencukur jenggotnya. Berita ini lebih populer (ramai dibicarakan), daripada orang-orang Majusi yang biasa menggunting jenggotnya." (Fathul Bari)

Akan tetapi, mayoritas kaum muslimin justru mencukur jenggotnya, karena mengikuti musuh-musuh Allah yaitu orang-orang kafir, dengan melupakan perintah Rasulullah saw. untuk berbeda dari orang-orang kafir, dan juga melupakan hadist Rasulullah saw.,
"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka." (HR.Abu Dawud)

Makruh-makruh Wudlu

1. Berwudlu di tempat yang najis, karena dikhawatirkan najis tersebut mengenai dirinya.
2. Membasuh lebih dari tiga kali, karena Rasulullah saw. berwudlu tiga kali-tiga kali, dan beliau bersabda,
"Barangsiapa lebih dari tiga kali, ia berbuat jelek dan zhalim." (HR.Ahmad)
3. Berlebih-lebihan dalam penggunaan air, karena Rasulullah saw. berwudlu dengan air sebanyak takaran di telapak tangan. (HR.Tirmidzi)
4. Meninggalkan salah satu sunnah wudlu atau lebih, karena dengan meninggalkannya orang Muslim akan kehilangan pahala. Oleh karena itu, tidak selayaknya sunnah wudlu ditinggalkan.
5. Berwudlu dengan air sisa wudlu wanita, karena Rasulullah saw. melarang air sisa bersuci wanita. (HR.Tirmidzi)
6. Mengeringkan sisa-sisa air wudlu di badan dengan kain, kerena hal itu sebagaimana yang dikatakan Rasulullah saw. bahwa dosa-dosa akan berguguran bersamaan tetes terakhir air. (HR.Malik)

Sihir (4)

Allah berfirman,
"Dan Kami tidak akan mengazab (seorang) sehingga Kami mengutus seorang Rasul." (Al-Isra': 15)

Dan (sebagai contoh) sejumlah pembesar sahabat berada di negeri Ethiopia, lalu kewajiban dan keharaman (untuk sesuatu) turun kepada Nabi, namun Keharaman tersebut tidak sampai kepada mereka kecuali setelah beberapa bulan, maka dalam bulan-bulan tersebut mereka dianggap memiliki alasan syar'i, karena tidak mengetahui hingga dalil sampai kepada mereka. Maka setiap orang yang tidak mengetahui maka dia dianggap memiliki alasan (udzur) hingga dia mendengar dalil. Wallahu a'lam.

Sihir (3)

Maka dengan usaha yang keras; jika orang tersebut mengucapkan dua kalimat syahadat, dan dia sendiri paham bahasa arab sehingga dia bisa memahamkannya makna dua kalimat syahadat setelah beberapa hari dan malam, maka itu suatu yang bagus.

Kemudian, mungkin dia shalat dan boleh jadi tidak. Kadang pula dia mengajarkannya itu memiliki Agama dalam batas tertentu. Jika gurunya tersebut adalah salah satu kopian dari dirinya (maksudnya, sama-sama bodoh), maka dari mana orang yang miskin (ilmu) ini akan mengetahui syariat-syariat islam dan dosa-dosa besar untuk bisa menjauhinya, lalu kewajiban-kewajiban untuk dilaksanakannya? Jika dia diperkenalkan bahwa ini adalah dosa-dosa besar yang membinasakan dan diberi peringatan terhadapnya, lalu diajarkan apa-apa yang wajib dan dia pun meyakininya, maka dia adalah seorang yang berbahagia, dan itu adalah langka.

Maka seyogyanya bagi seorang hamba untuk memanjatkan puji syukur kepada Allah atas segala anugerah keafiatan (pada dirinya).

Jika ada yang berkata, "Orang tersebut telah lalai karena tidak bertanya tentang apa yang wajib atas dirinya."

Dapat dijawab, "Bahwa inilah yang ada di dalam benak kepalanya, dan orang bersangkutan tidak merasakan bahwa bertanya kepada orang yang bisa mengajarkannya adalah suatu kewajiban atas dirinya. Dan orang yang menginginkan agar Allah tidak menjadikan cahaya untuk dirinya, maka dia tidak mendapatkan cahaya. Tidaklah seseorang berdosa kecuali setelah dia mengetahui terlebih dahulu, dan setelah hujjah tegak atas dirinya, dan Allah Maha Lembut atas hamba-hambaNya.

Sihir (2)

Akan tetapi yang benar bahwa hadist ini adalah dari perkataan jundub (tidak marfu' sampai Nabi saw.).
Dari Bajalah bin Abdah berkata,
"Surat Umar ra. datang kepada kami setahun sebelum wafatnya; (yang isinya), 'Hendaklah kalian membunuh setiap tukang sihir laki-laki dan tukang sihir perempuan'." (HR.Ahmad)
Dan dari Abu Musa ra. dia berkata, bahwasanya Nabi saw. bersabda,
"Tiga orang yang tidak akan masuk surga: Pecandu minuman keras (khamar), orang yang memutuskan tali silaturahim, dan orang yang membenarkan sihir." (HR.Ahmad)

Kemudian dari Ibnu Mas'ud ra. dengan sanad marfu',
"Jampi-jampi, tamimah, dan tiwalah itu adalah syirik." (HR.Ahmad & Abu Dawud)
Tiwalah dengan mengkasrahkan ta' dan memfathahkan wawu adalah salah satu jenis sihir yang menyebabkan (bertambahnya) cinta seorang istri kepada suaminya.
Tamimah ialah: biji-bijian (yang dikalungkan oleh orang-orang yang jahil pada diri mereka dan pada anak-anak mereka, serta binatang ternak mereka, di mana mereka mengira bahwa itu dapat) menolak penyakit 'ain.

Dan ketahuilah bahwa banyak di antara dosa-dosa besar, bahkan mayoritasnya kecuali sedikit darinya, yang tidak diketahui oleh banyak orang dari umat ini bahwa ia haram, di mana peringatan keras dan ancaman tidak sampai kepada dirinya. Maka pada orang yang seperti ini terdapat rincian (hukum & vonis); di mana ulama seharusnya tidak terburu-buru (memvonis) terhadap orang yang tidak mengerti, akan tetapi bersikap lemah lembut kepadanya dan mengajarkannya dari ilmu yang telah Allah ajarkan kepada dirinya, terlebih lagi apabila orang bersangkutan masih baru saja meninggalkan masa jahiliyah, di mana (sebelumnya) dia tumbuh di negeri kufur yang jauh, lalu dia tertawan dan dibawa ke negeri Islam, yang sebelumnya ia adalah Mongol atau Kurji yang musyrik yang tidak mengenal Arab, yang dibeli oleh seorang amir dari mongol, yang tidak memiliki ilmu dan pemahaman.

Sihir (1)

Sihir termasuk dosa besar karena seorang tukang sihir pasti kufur kepada Allah, Allah berfirman,
"..tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia." (Al-Baqarah: 102)

Setan yang terlaknat sama sekali tidak memiliki tujuan apapun dalam mengajarkan sihir kepada manusia melainkan agar manusia membuat sekutu untuk Allah. Allah berfirman mengabarkan tentang Harut dan Marut,
"Keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sehingga mengatakan, 'Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.' Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu sesuatu yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya..."
Sampai Allah berfirman,
"Sungguh mereka telah menyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (Kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat...." (Al-Baqarah: 102)

Kita menyaksikan banyak di antara orang-orang yang sesat masuk dalam ilmu sihir dan mengira bahwa itu hanya haram saja, dan tidak menyadari bahwa sihir itu adalah suatu kekufuran. Karena itu mereka masuk mempelajari as-Simiya (sihir) dan bahkan melakukannya, padahal itu murni sihir. Yang mengikat (perasaan) antara seorang suami dan istrinya adalah sihir, begitu pula cinta dan benci kepadanya, dan hal-hal serupa yang berwujud kalimat-kalimat yang tidak dikenal maknanya, kebanyakan adalah syirik dan kesesatan.

Hukum had atas orang yang melakukan sihir adalah dibunuh, karena sihir itu adalah kufur kepada Allah, atau menyebabkan kekufuran. Nabi bersabda, "Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan" dan beliau menyebutkan salah satu diantaranya adalah sihir.
Maka hendaklah seorang hamba takut kepada Rabbnya, dan tidak masuk ke dalam sesuatu yang dapat merugikan dunia dan akhirat(nya). Dan diriwayatkan dari Nabi saw. bahwasanya beliau bersabda,
"Hukuman bagi seorang tukang sihir adalah dipenggal dengan pedang." (HR.Tirmidzi)

Total Pengunjung

Powered by Blogger.

Pencarian